Melihat Kesiapan Terminal 3 Soekarno-Hatta

Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, beroperasi mulai hari ini.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Solihin
VIVA.co.id
AirAsia Tawarkan Tiket Rp299 Ribu ke Malaysia
- Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah melakukan verifikasi dan simulasi terhadap operasi pelayanan dan kesisteman Terminal tiga Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, pada Senin lalu. Hasilnya, telah memenuhi syarat dan dinyatakan dapat beroperasi.

Jokowi: Kereta Akan Kurangi Macet di Bandara
Direktur Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Yudhi Sari Sitompul dalam keterangan resminya, Kamis 4 Agustus 2016 menegaskan, semua pihak yang berkepentingan harus memastikan terminal tersebut dapat beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Air France Luncurkan Maskapai Berbiaya Murah
"Sesuai komitmen bersama dengan pihak terkait yaitu Angkasa Pura II, Airnav, maskapai Garuda Indonesia dan Gapura Angkasa. Kami telah melakukan simulasi dan hasilnya telah disampaikan oleh Dirjen Perhubungan Udara melalui surat terkait rencana pengoperasian terminal tiga," jelasnya. 

Dalam lampiran surat Berita Acara Simulasi Operasi Pelayanan yang dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara kepada Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) tertanggal 2 Agustus 2016, menyatakan bahwa terminal tiga sudah bisa beroperasi.

Dia meminta kepada pihak Angkasa Pura II, Airnav, Garuda Indonesia, dan Gapura Angkasa untuk terus melakukan simulasi dan pemenuhan seluruh catatan dari hasil verfikasi. Simulasi tersebut harus terus dilakukan sampai dengan tanggal penetapan pengoperasian yang telah ditetapkan oleh Angkasa Pura II yaitu tanggal 9 Agustus 2016.

Menurut Yudhi, simulasi dilakukan dalam rangka pemenuhan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan, diantaranya, sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) nomor 171, 172, dan 139, PM 27 tahun 2015 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional.

Kemudian, PM 77 Tahun 2015 tentang Standarisasi dan Fasilitas Bandar Udara, PM 178 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Pengguna Jasa Bandar Udara, serta UU nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Yang disyaratkan oleh Kemenhub telah dapat dipenuhi. Sesuai komitmen bersama, AP II dan pihak terkait agar terus melakukan simulasi sampai dengan tanggal penetapan yang telah ditentukan oleh AP II," jelas Yudhi.

Sebagai informasi AP II menyatakan telah menerima surat dari Dirjen Perhubungan Udara dan kemudian melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mempersiapkan pengoperasian terminal tiga. Rencananya tahap satu yang akan mulai beroperasi pada Selasa, 9 Agustus 2016 pukul 00.01 WIB. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya