Murdaya Poo: Pemerintah Tak Bisa Salahkan Google Soal Pajak

Ilustrasi Google Maps.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Perusahaan raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Google Inc., telah menolak surat pemeriksaan yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan kewajiban pajak mereka di Indonesia. Padahal, menurut Ditjen Pajak, perusahaan tersebut selama ini meraup keuntungan di Indonesia, namun justru mangkir bayar pajak.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Masalah Google versus pemerintah ini mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya dari pengusaha nasional Murdaya Poo. Dia menilai apa yang dilakukan Google menjadi bukti bahwa aturan perpajakan Indonesia masih belum menarik.

Menurutnya, akan jadi cerita berbeda, apabila pungutan pajak yang dikenakan bagi setiap perusahaan multinasional lebih rendah dari saat ini.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

“Tidak bisa disalahkan kalau setiap perusahaan menyelamatkan pajak. Kalau sekarang sudah terbuka, tidak akan ada kejadian seperti ini,” ujar Murdaya saat ditemui di kantor pusat Ditjen Pajak di Jakarta, Senin 19 September 2016.

Murdaya mencontohkan dari pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang saat ini masih relatitf tinggi. Menurut dia, jika tarif pungutan tersebut bisa disesuaikan menjadi lebih rendah, maka tentu para perusahaan pun tanpa pikir panjang langsung menjalankan kewajibannya.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

“Kami harapkan PPh bisa sama dengan negara lain. Yang dibutuhkan adalah kepastian hukum. Kita harapkan pemerintah menjamin itu,” kata dia.

(ren)

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023