Dirjen Pajak Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan Google

Stiker Google yang dipasang di sebuah toko smartphone di Jakarta.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap Google Asia Pacific Pte Ltd – yang beberapa waktu yang lalu melakukan perlawanan dengan menolak mentah-mentah surat pemeriksaan yang disodorkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Cara Menikmati Ramadhan Bersama Google

Bahkan, ide untuk memblokir raksasa teknologi yang bermarkas besar di Amerika Serikat itu pun mencuat ke permukaan, jika memang Google melalui kantor perwakilannya sama sekali enggan mematuhi aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi ,mengungkapkan, proses investigasi terhadap kewajiban pajak yang harus di penuhi Google sampai saat ini masih terus berjalan. Ditegaskan, tidak akan ada skema negoisasi dalam pemeriksaan tersebut.

Nasida Ria Kolab Bareng JKT48 Bertemakan Ramadhan

"Masih dalam proses. Kami akan lakukan penegakan hukum, tidak ada negoisasi. Memeriksa itu ada istilahnya clossing. Dalam clossing itu, bagaimana pendapat WP (Wajib Pajak), bagaimana pendapat pemeriksa. Itu UU (Undang-undang), bukan negoisasi,” kata Ken saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu 21 September 2016.

Lantas, bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menanggapi ide pemblokiran Google?

Terpopuler: Persib Bandung Rekrut Eks Karyawan Google, Lisa Rumbewas Meninggal Dunia

"Kami usahakan maksimum untuk kepentingan negara ya,” tegas Ani, sapaan akrab Menteri Sri saat ditemui di tempat yang sama.

Sebelumnya, otoritas pajak menegaskan bahwa pengembalian surat pemeriksaan tersebut akan dijadikan bukti awal pemeriksaan (Buper). Buper ini nantinya akan dipergunakan untuk melakukan investigasi terhadap Google.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya