Pemerintah Harus Bebenah Diri dalam Program Tax Amnesty

Seorang petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty).
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengkritisi sejumlah hal dari pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sudah berjalan hingga hari ini.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Ia mengatakan, masalah sosialisasi masih merupakan hal yang mesti diperbaiki oleh pihak pemerintah, karena menurutnya, hal itu belum dilakukan secara merata dan hanya berfokus pada wajib pajak yang besar-besar saja.

"Saya kira pertama, memang jangkauan sosialisasi itu sendiri belum bisa menjangkau banyak tempat dan lapisan. Karena, selama ini kita hanya fokus pada (wajib pajak) yang besar-besar saja. Tapi yang menengah ini kan juga butuh info dan keyakinan, agar mereka bisa tertarik untuk ikut mendeclare harta dan pajaknya," kata Yustinus, saat dihubungi viva.co.id, Rabu 21 September 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

Selain itu, Yustinus juga menyayangkan dampak dari belum meratanya sosialisasi tax amnesty ini, seperti misalnya kejelasan mengenai sejumlah instrumen investasi yang bisa digunakan oleh para wajib pajak.

Ditambah lagi, menurutnya masih ada sejumlah instrumen investasi yang kurang menarik minat para calon investor itu, dan sebagian lagi instrumen investasi yang memang belum siap untuk dijadikan sasaran dari alokasi dana-dana tersebut.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Kemudian, beberapa instrumen investasi juga banyak yang belum siap dan banyak juga yang belum menarik. Apalagi banyak di antara mereka yang belum tahu bahwa mereka bisa berinvestasi di sejumlah sektor, seperti misalnya properti dan lain sebagainya," ujar Yustinus.

Ia berharap, agar pemerintah sendiri sebagai pihak yang berharap banyak dari program tax amnesty ini, bisa mulai memperbaiki segala macam hal terkait pelayanan mereka kepada para wajib pajak peserta tax amnesty tersebut.

Karena, para wajib pajak yang dengan suka rela hendak menyetorkan pajaknya dan menarik uangnya ke dalam negeri, seharusnya diapresiasi dengan pelayanan yang optimal dan tentunya harus memudahkan bagi mereka.

"Lalu, saya rasa masalah administrasi dan berbagai kendalanya juga banyak yang menumpuk dan antreannya bahkan memanjang. Hal ini, saya rasa penting untuk diperbaiki lagi ke depannya oleh pihak pemerintah. Agar, jangan sampai nanti timbul ketidakpuasan dari para wajib pajak tersebut," kata Yustinus.

"Apalagi, sampai mereka berpikir bahwa ketika mereka sudah ingin melaporkan pajaknya, kenapa justru terkesan dipersulit akibat masalah administrasinya yang kurang memadai," tuturnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya