Pertamina Bakal Turunkan Harga Premium, Berapa?

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – PT Pertamina (Persero) menyatakan bahwa pihaknya segera menaikkan harga solar dan menurunkan harga premium. Hal ini akan dilakukan menyusul keputusan yang akan diambil dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat 42 Persen di Sumut saat Mudik Lebaran 2024

Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya telah melakukan hitung-hitungan harga keekonomian, baik untuk solar maupun premium. Namun, hitung-hitungan tersebut perlu disesuaikan dengan hitung-hitungan dari Dirjen Migas untuk menghasilkan keputusan final. 

"Kan yang menyatakan itu Pak Dirjen Migas (solar naik, premium turun), jadi kalau dari Pertamina kita siap saja kok posisinya gimana, dan kita terus berkoordinasi. Nanti silakan pemerintah yang punya domain untuk memutuskan harga BBM khusus penugasan (solar dan premium)," kata Wianda Pusponegoro ditemui di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Rabu 28 September 2016. 

Yamaha Luncurkan Skutik Baru dengan Bagasi Besar dan Konsumsi BBM 49 Km/Liter

Wianda menjelaskan pada perhitungan Pertamina, harga keekonomian untuk solar pada bulan Juni masih sesuai dengan subsidi sebesar Rp500 per liter. Namun, untuk saat ini, kata Wianda belum tentu sama karena menimbang berbagai aspek.

"Jadi kan, Pertamina tidak bisa melakukan perhitungan secara sepihak. Kita hitung, dari Kementerian ESDM juga hitung. Keputusan terakhir ada di tangan Kementerian ESDM. Sama seperti Kementerian ESDM sudah memutuskan solar itu hanya disubsidi Rp500 per liter," kata Wianda. 

Belum Pakai Hybrid, Segini Konsumsi BBM Honda Stylo 160

Wianda mengaku tak mau berkomentar lebih jauh, sebab pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian ESDM untuk melakukan penyesuaian harga premium dan solar.

"Kita jalan saja, ya pada saat Juni kemarin kita lihat dengan harga keekonomiannya masih sesuai subsidi Rp500 rupiah per liter untuk solar, itu Juni ya, saya enggak ngomong sekarang," kata Wianda. 

Wianda menjelaskan penyesuaian harga BBM untuk jenis premium dan solar diatur setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) mendapat penugasan untuk mendistribusi BBM jenis tertentu.

"Kalau ngomong sekarang nanti saya menimbulkan polemik lagi, karena nanti ada hitungan berapa sebenarnya. Jadi nanti kita tunggu saja hitungan dari pemerintah. Tapi saya lebih senang sama-sama membuka perhitungan itu dengan pemerintah," tambah Wianda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya