Kemudahan Berbisnis RI Naik, Fakta di Lapangan?

Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Bank Dunia telah menaikkan peringkat kemudahan berbisnis Indonesia menjadi 91 dari sebelumnya di peringkat 109. Capaian ini diapresiasi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani.

Bank Dunia dan IMF Berlomba Suntik Dana Miliaran Dolar ke Ukraina

"Niat baiknya sudah ada, dan upayanya sudah banyak. Walaupun ada izin satu pintu tiga jam, praktiknya ada yang sampai kadang empat, lima, enam jam," ucap Rosan di Menara Kadin Jakarta pada Rabu, 26 Oktober 2016.

Ditambahkannya, pemerintah juga telah menunjukkan sikap serius untuk memperbaiki peringkat kemudahan berinvestasi Indonesia. Hal itu tercermin dari upaya pemerintah melakukan deregulasi perizinan dan meluncurkan sejumlah paket kebijakan ekonomi.

Situasi Mencekam, Bank Dunia dan IMF Pindahkan Staf dari Ukraina

Menurutnya, paket kebijakan ekonomi XIII telah memberikan kemudahan dari segi perizinan atau birokrasi, perpajakan, dan membuka daftar negatif investasi.

"Saya lihat sih pokok-pokoknya adalah ketiga itu mendorong kemudahan untuk berusaha," ungkapnya.

Bantu Kembangkan Program JKN, Bank Dunia Kasih Pinjaman RI US$400 Juta

Meski demikian diutarakan Rosan, untuk mencapai peringkat 40, seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo, pemerintah mempunyai dua pekerjaan rumah. Yaitu persoalan korupsi dan persoalan inefisiensi birokrasi yang masih tinggi. Serta, pembangunan infrastruktur yang dinilainya masih ketinggalan.

"Kalau tiga hal utama itu diberesin, otomatis daya saing kita akan sangat melompat tinggi," ujarnya.

Sehingga, ia menilai target peringkat 40 tersebut realistis untuk dicapai. "Tapi kuncinya memang pangkas birokrasi besar-besaran, dan harus agresif untuk pangkas, baik di Pemerintah Pusat maupun di daerah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya