Pola Pikir Investasi Perlu Ditanamkan ke Anak Sejak Dini

Ilustrasi investasi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Manfaat berinvestasi, sudah seharusnya diajarkan oleh para orangtua kepada anak sedini mungkin. Sebab, persaingan ekonomi dunia yang makin maju mengharuskan masyarakat untuk mulai mengubah pemikiran mengenai pengelolaan keuangan.

Bos Indodax Ungkap Langkah Krusial agar Cuan Kelola Aset Kripto

Praktisi, sekaligus inspirator investasi Ryan Filbert mengatakan, orangtua merupakan guru pertama yang bukan hanya mengajarkan bagaimana cara mengelola keuangan yang baik, namun juga menanamkan pemikiran bahwa investasi merupakan hal yang penting untuk masa depan.

"Orangtua sebenarnya harus bisa mendorong anaknya berinvestasi dalam sektor, jangan hanya menabung," ujarnya, saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Arab Saudi Dirikan Maskapai Baru, Rute Riyadh-Afrika Akan Terealisasi

Menurutnya, orangtua dalam hal ini perlu memberikan fasilitas pendukung, dimulai dari mengajarkan manfaat berinvestasi, pengelolaan keuangan dari uang saku, hingga jika perlu mulai memperkenalkan berbagai akses investasi di berbagai sektor seperti pasar modal.

"Jadi, misalnya mengajak buka saham. Diperkenalkan apa sih saham itu," tuturnya.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Dengan demikian, lanjutnya, hal itu akan berdampak pada saat anak mulai bekerja sama dan memiliki penghasilan sendiri. Jika mainset, atau pola pikir berinvestasi sudah ditanamkan sejak dini, anak dapat mengelola uang mereka dengan lebih bijak dan tidak dihabiskan untuk hal yang bersifat konsumtif.

"Di perkenalkan, karena kalau nanti sudah punya penghasilan itu harus dibarengi dengan konsumsi, investasi, asuransi, dan dana darurat. Itu harus orangtua ajarkan," ujarnya. (asp)

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka

Gibran Bereskan Pekerjaan Wali Kota usai Putusan MK, Siapkan Investasi Kecerdasan Buatan

Gibran Rakabuming Raka memastikan tetap menyelesaikan pekerjaan sebagai Wali Kota Surakarta usai putusan MK terkait sengketa Pemilu Presiden 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024