Subsidi Elpiji 3 Kg untuk Pemegang Kartu Jaminan Sosial

Pertamina gelar Operasi Pasar elpiji 3 kg.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya mengimplementasikan kebijakan subsidi tertutup elpiji 3 kilogram. Tujuannya, agar subsidi yang disalurkan kepada masyarakat tepat sasaran.

Jaga Ketersediaan di Lebaran, Pertamina Tambah 164.640 LPG 3 Kg untuk Situbondo dan Banyuwangi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan, dalam pendistribusiannya akan menggunakan kartu dari Kementerian Sosial. Dia memastikan, harga untuk masyarakat miskin akan lebih murah ketimbang masyarakat biasa yang harganya ditetapkan sesuai dengan keekonomian atau Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai provinsi masing-masing.

"Subsidi langsung bekerja sama dengan Kementerian Sosial, kartunya yang merah putih itu," kata Wiratmaja di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017. 

Pabrik LPG di Tangerang Meledak, 3 Karyawan Jadi Korban

Untuk masyarakat yang tergolong mampu, Wiratmaja melanjutkan, akan mendapatkan harga maksimal Rp16 ribu per tabung sesuai HET. Wiratmaja belum memberikan bocoran terkait harga bagi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi. Yang jelas, harga yang diberikan akan lebih murah. 

"Harganya, kalau yang kaya membeli dengan harga ekonomi, kalau yang miskin membeli dengan harga yang sekarang (disiapkan)," katanya. 

Subsidi Gas Melon Bakal Ditekan, Dirjen Migas Masifkan Pembangunan Jargas

Sementara itu, untuk aturan yang menaungi kebijakan ini masih dalam tahap penggodokan oleh pemerintah. Ditargetkan payung hukum akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

"Semuanya berjalan, nanti ya," kata Wiratmaja.

Untuk diketahui, subsidi elpiji 3 kg pada tahun ini dianggarkan senilai Rp28,68 triliun untuk 54,9 juta rumah tangga dan 2,3 juta usaha mikro. Nantinya, rumah tangga miskin dan usaha mikro yang memiliki kartu, diberi jatah maksimal pembelian masing-masing sebanyak tiga unit untuk rumah tangga dan sembilan unit tabung bagi usaha mikro setiap bulannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya