Bikin Pantai Pribadi, Bos Facebook Tuntut Warga Hawaii

Mark Zuckerberg dan istrinya Priscilla Chan.
Sumber :
  • Reuters/Beck Diefenbach

VIVA.co.id – Bos Facebook Mark Zuckerberg menggugat ratusan warga Hawaii dan memaksa mereka menjual tanahnya yang terletak dalam properti yang dimilikinya seluas 700 acre atau sekitar 2,8 juta meter persegi. Tanah yang terletak di Pulau Kauai itu dibelinya dua tahun lalu senilai US$100 juta. 

Penyanyi Hizrah yang Sempat Viral Kini Sukses Jadi Milyarder di Bisnis Herbal

Dilansir dari CNBC, Jumat 20 Januari 2017, Zuckerberg melalui perusahaannya mengajukan tuntutan hukum ke pengadilan Kauai pada 30 Desember lalu. Menurut surat kabar Honolulu Star-Advertiser, properti itu dibutuhkannya untuk membuat pantai pribadi di utara pulau. 

Berdasarkan surat kabar tersebut, sebagian warga yang memiliki hak kepemilikan asli di atas properti Zuckerberg itu sudah meninggal dunia. Sehingga tanah tersebut saat ini dikuasai oleh keturunan pemilik asli atau pihak-pihak yang mengklaim atas tanah tersebut. 

Miliarder di Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati Gegara Menipu Bank Rp 697 Triliun

Warga yang dituntut memiliki waktu 20 hari untuk menanggapi gugatan tersebut. Zuckerberg dalam pesan di akun Facebooknya pun mengatakan akan tetap memberi kompensasi atas tanah itu. 

"Untuk sebagian besar orang-orang ini (yang dituntut), mereka akan menerima uang untuk sesuatu yang bahkan mereka tidak tahu memilikinya. Tidak ada orang yang memaksakan untuk mendapatkan lahan itu," tegasnya. 

Hubungan dengan Rizky Irmansyah Diduga Kandas, Nikita Mirzani Sibuk Sama Cowok Lain di Bali?
PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati

Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Sudah Tanam 95.427 Pohon

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan komitmennya dalam penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024