VIVA.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, memaparkan wacana bahwa BUMN bisa dipimpin oleh warga negara asing. Salah satu alasannya adalah agar BUMN mudah membuka jaringan bisnis global.
"Itu yang mungkin kita lihat. Ketika nanti BUMN sudah mengglobal dan punya aktifitas besar di global, tidak ada salahnya juga kita punya anggota dewan komisaris yang punya nama di luar," jelas Rini di Istana Negara, Rabu 25 Januari 2017.
Rini mengungkapkan tidak ada larangan kalau pemerintah mengambil pimpinan BUMN dari warga asing. Hanya saja, sebagai pihak yang bertanggungjawab, maka tugasnya adalah betul-betul menjaga.
Sebab, perusahaan milik negara dibebankan tanggung jawab ikut menyejahterakan rakyat, dan menurunkan kesenjangan sosial di Indonesia.
Namun wacana ini, menurut Rini, belum sampai dibawa ke pembahasan bersama Presiden Jokowi.
"Belum belum (disampaikan ke Jokowi), ini baru wacana di bawahnya saja," katanya. (ren)