Jokowi Tak Ingin Kasus Garuda Terjadi di Pemerintahannya

Menteri BUMN, Rini Soemarno.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kasus suap yang menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Emirsyah Satar, diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh direksi Badan Usaha Milik Negara. BUMN seharusnya dapat memberikan manfaat dan harus membanggakan bangsa. Bukan sebaliknya, merugikan dan memalukan.

Pengembangan Organisasi di Masa Pandemi: BRI Jalankan BRIVolution 2.0

Hal itu diungkapkan Menteri BUMN, Rini Soemarno, di hadapan ratusan direksi dari sekitar 118 BUMN. Rini mengaku sependapat dengan Presiden Joko Widodo bahwa kasus korupsi seperti Garuda Indonesia dan Rolls Royce tidak terjadi dalam masa pemerintahannya.

"Jangan sampai hal seperti ini terjadi di bawah pemerintahan Pak Jokowi, di mana yang berada dalam pengawasan menteri BUMN yang sekarang," kata Rini di hadapan ratusan direksi BUMN, di Kantor pusat Pertamina, Jakarta, Rabu malam, 25 Januari 2017.

Pejabat yang Rangkap Jabatan di BUMN Diminta Buat LHKPN

Rini pun percaya diri jika direksi yang ada di bawah naungan kementeriannya lebih baik ketimbang direksi yang dahulu. "Saya meyakini BUMN sekarang direksinya jauh lebih baik dari direksi sebelumnya," ujar Rini.

Rini juga mengatakan, sangat sepakat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, bahwa sebagai pemimpin perusahaan yang dimiliki oleh negara, BUMN memiliki tanggung jawab besar bagi bangsa.

Erick Thohir Klaim Temukan 53 Kasus Korupsi di BUMN

"Bapak Presiden mengingatkan, dan Menteri Keuangan juga mengatakan, jika saya masih memimpikan BUMN seperti yang diharapkan oleh beliau. Sedih juga rasanya, kita sudah kerja dua tahun masih 'dimimpikan'," tutur Rini.

Pertamina, lanjut Rini, adalah salah satu perusahaan yang dapat membenahi keuangan. Seharusnya, itu dapat menjadi contoh bagi direksi lainnya.

"Saya berterima kasih kepada Pertamina yang betul-betul bisa membenahi keuangan. Tahun 2016 ini saja Pertamina, bisa mencatat keuntungan tiga kali lipat," katanya. 

Emirsyah yang pernah menjabat Direktur Utama PT Garuda Indonesia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap dari Rolls-Royce melalui perantara Soetikno Soedarjo terkait pengadaan mesin untuk pesawat Airbus di Garuda Indonesia pada periode 2005-2014. Nilai suapnya mencapai US$4 juta.

Pada perkara ini, Soetikno yang juga pendiri PT Mugi Rekso Abadi juga telah dijerat sebagai tersangka pemberi suap. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya