YLKI Minta Kebijakan Energi Bersih Dipercepat

Sumber energi terbarukan.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia  meminta pemerintah serius mewujudkan kebijakan energi bersih, baik untuk pembangkit listrik, atau bahan bakar rumah tangga. 

Pembiayaan BRI Pada Sektor Renewable Energy Tumbuh 19.1 Persen

Ketua YLKI, Tulus Abadi mengatakan, Indonesia adalah negara kepulauan, bak zamrud khatulistiwa. Dengan basis negara kepulauan, seharusnya Indonesia adalah surga untuk mengembangkan energi yang ramah lingkungan, energi bersih, baik dalam segala kecil, sedang, bahkan besar. 

"Ironisnya, hingga detik ini, Indonesia belum serius mengembangkan energi bersih sebagai salah satu sumber energi untuk memasok rakyatnya, sebagai konsumen energi," kata Tulus melalui keterangan tertulisnya, Selasa 31 Januari 2016. 

Startup Lokal Diajak untuk Bangun Ekosistem Energi Bersih

Ia menjelaskan, pemerintah hanya bergantung dengan komoditas energi fosil, yang terbukti mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan global, menggerus uang negara (karena harus impor), dan stoknya pun sangat terbatas. Padahal, sumber-sumber energi bersih, energi baru terbarukan sangatlah banyak. 

"Karena itu, pemerintah seharusnya melakukan pembinaan dan pemberdayaan pada masyarakat yang punya potensi untuk menerapkan energi bersih. Termasuk, dalam skala pembiayaannya," ujarnya. 

RI Gandeng Jepang Kejar Target Transisi Energi Nasional

Untuk konteks pembangkit listrik, kata Tulus, seharusnya pemerintah memasok PT PLN dengan sumber-sumber energi bersih, minimal dengan gas. Termasuk mengembangkan pembangkit-pembangkit kecil baik yang berbasis air, angin, bahkan sampah. 

Di samping itu, pemerintah, melalui PT Pertamina, juga diminta untuk mewujudkan energi panas bumi, geotermal. Indonesia adalah pemasok geotermal terbesar di dunia (40 persen). Tetapi, hingga kini yang termanfaatkan baru empat persen saja.

Tulus menyebut, faktor kendala finansial dan regulasi, sering membuat operator geotermal eggan untuk melakukan investasi di pembangkit geotermal. Karena itu, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal bagi mereka, termasuk subsidi.

Juga mengatasi kendala-kendala regulasi terkait konflik regulasi, khususnya menyangkut regulasi di bidang kehutanan, di mana eksplorasi panas bumi dilarang dilakukan di daerah hutan, khususnya hutan lindung. 

"Memasok energi yang murah dan ramah lingkugan, adalah kewajiban negara. Energi bersih menjadi sangat urgen, ditengah makin minimnya akses energi fosil. Plus makin tingginya dampak eksternal penggunaan energi fosil baik bagi lingkungan dan atau kesehatan," kata dia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya