Dorong Ekspor IKM, Bea Cukai Gandeng LPEI

Ilustrasi industri kecil dan menengah di Boyolali, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Dalam rangka menyukseskan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil dan Menengah yang resmi diluncurkan di Desa Tumang, Boyolali Jawa Tengah, Bea Cukai gandeng Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Ekonomi UMKM Pasca Pandemi Covid-19

Bea Cukai memberikan fasilitas insentif fiskal berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Impor bagi para pelaku IKM untuk mengimpor bahan baku dan mesin yang digunakan dalam proses produksi, dan penyederhanaan prosedur impor, pemeriksaan fisik secara selektif, penangguhan ketentuan pembatasan impor, kemudahan proses impor dengan disediakan aplikasi khusus.

“Fasilitas KITE IKM akan disinergikan dengan fasilitas pembiayaan dari Kementerian Keuangan untuk modal usaha dan pembiayaan untuk ekspor kepada IKM yang diberikan oleh LPEI,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan tertulisnya, Selasa 31 Januari 2017.

Pelaku UMKM Beri Hadiah Kalung untuk Istri Sandiaga Nur Asia

Ia menjelaskan, LPEI membantu IKM dengan memberikan akses pendanaan yang mudah, murah dan dengan suku bunga kompetitif, bagi IKM yang membutuhkan modal kerja maupun investasi dalam rangka ekspor.

Selain itu LPEI  juga memberikan dukungan kepada IKM melalui jasa konsultasi, salah satunya dalam bentuk program Coaching Program for New Exporter (CPNE), yang merupakan program berkelanjutan bagi rintisan eksportir baru dengan cara melatih dan mempersiapkan pelaku IKM untuk menjadi eksportir baru melalui pelatihan, pameran dan bimbingan.

DBS Indonesia Gandeng CARInih Bangun Ekosisten Digital UMKM

Ada lima IKM yang telah mendapatkan fasilitas kuota KITE IKM dan pembiayaan kredit dari LPEI yaiyu UD Daffi Art, CV Inducomp Dewata, CV Yudhistira, PT Banyan Internasional dan  PT Bali Tangi.

“Ini merupakan langkah awal, ke depannya diharapkan akan semakin banyak IKM yang berorientasi ekspor dan bergabung dalam memanfaatkan fasilitas ini.  Bea Cukai dan LPEI akan memberikan dukungan secara penuh dari segi kemudahan prosedur dan pembiayaan kredit,” kata Susiwijono, Plt. Ketua Dewan Direktur LPEI.

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang di dalamnya terdapat IKM telah menyumbang 61,41 persen produk domestik bruto Indonesia, dan telah berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya