Daerah Ini Targetkan Puluhan Miliar dari Parkir

Ilustrasi parkiran mobil.
Sumber :
  • rumahku.com

VIVA.co.id – Pemerintah Kota Makassar melalui Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Raya mematok target Rp20 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2017. Penerapan sistem parkir nontunai atau smart parking menjadi salah satu inovasi untuk mencapai target tersebut.

Selama PPKM, PAD Kota Bekasi Turun Drastis

Hal itu diungkapkan Direktur PD Parkir Makassar Raya, M Irianto Ahmad. Menurut dia, beragam terobosan, program, dan inovasi telah disiapkan untuk meningkatkan PAD Kota Makassar. Tahun ini juga, PD Parkir akan mengambil alih pengelolaan parkir di mal, kantor, dan rumah sakit.

"Semua program untuk tahun ini sudah siap untuk kami realisasikan. Baik itu parkir pintar, pemberantasan parkir liar, dan mengambil alih mal, kantor, serta rumah sakit," kata Irianto kepada VIVA.co.id, Kamis, 2 Februari 2017.

KPK Sebut Pemprov NTB Banyak Kehilangan PAD

Ia menjelaskan, program smart parking telah dilakukan upaya uji coba di beberapa titik keramaian di Kota Daeng itu. Ia mengaku cukup optimistis sistem parkir nontunai itu bisa mendongkrak pendapatan lantaran dipastikan tak ada kecurangan.

"Smart parking ini juga tidak ribet, karena tinggal gunakan kartu kredit atau bisa juga debit. Apalagi, pemegang kartu Brizzi. Kami mau biaya yang dibayarkan masyarakat saat parkir lebih akuntabel lagi," tuturnya.

Akibat Corona, Penerimaan Pajak Kendaraan di Depok Anjlok

Irianto mengatakan, smart parking dalam aspek pelayanan dan keamanan bagi pengguna jasa parkir lebih terjamin. Pihak PD Parkir Makassar Raya bahkan siap bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan bila memang kesalahan terjadi pada pihaknya.

Menurut Irianto, terdapat empat sumber pendapatan PD Parkir Makassar Raya selain smart parking. Di antaranya yakni pemasukan dari parkir di tepi jalan umum, pemasukan dari parkir pelataran, pemasukan dari parkir komersial, dan insidentil. Khusus untuk parkir resmi tepi jalan di Makassar saja tercatat ada 1.125 titik.

Terkait pengelolaan parkir di mal, kantor, dan rumah sakit, sudah diusulkan dalam revisi Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum di Makassar.

"Kami usulkan dihilangkan kata tepi jalan umum, sehingga seluruh titik menjadi kewenangan pemerintah," tuturnya.

Target pendapatan PD Parkir Makassar Raya 2017 memang jauh meningkat dibandingkan capaian 2016 yang hanya Rp13,6 miliar. Kontribusi PAD itu sebenarnya masih di bawah target yakni Rp15 miliar. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya