Pemerintah RI Siap Hadapi Ancaman Arbitrase Freeport

President and Chief Executive Officer Freeport-McMoRan Inc, Richard C Adkerson.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia (PTFI) menegaskan enggan mematuhi Pemerintah Indonesia, dalam hal keharusan perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

Bahkan, korporasi yang dipimpin Richard C Adkerson itu mengancam akan memberi waktu 120 hari kepada Pemerintah Indonesia, untuk menyelesaikan permasalahan ini atau akan membawanya ke Arbitrase Internasional.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, Indonesia tidak boleh lagi menuruti segala kemauan Freeport. Dia mengaku pemerintah tak akan gentar menghadapi ancaman arbitrase tersebut. "Kalau dihadapkan dengan masalah itu (arbitrase), ya siap. Kan UU perjanjian, arbitrase semua di Indonesia. Ya gimana. Semua komentar di publik pengen kayak yang diusul Menteri Jonan. Jadi mesti gimana lagi?" kata Luhut di kantornya, Senin 20 Februari 2017 malam.

Kuasai Saham Vale Indonesia, MIND ID Punya Peran Strategis Genjot Hilirisasi Tambang RI

Luhut bahkan menganggap, pemutusan hubungan kerja bagi para pekerja asal Indonesia oleh Freeport juga merupakan salah satu bentuk taktik ancaman mereka, yang dijadikan kekuatan untuk menekan Indonesia.

Dia menilai, hal itu merupakan bentuk sikap yang tidak dapat dibenarkan, dari perusahaan multinasional sebesar Freeport McMoran tersebut kepada Pemerintah Indonesia.

Government Targets on Acquiring 61 Percent Freeport Share

"Itu kan cara yang tidak umum pada perusahaan yang besar multinasional, karena mem-blackmail dengan mau lay off, kan engga benar. Itu kan tanggung jawab dia dong. Masak karena dia enggak bisa menjalankan kewajiban, dia kejam mau lay off begitu saja," ujarnya. (mus)

Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Pemerintah Republik Indonesia ingin meningkatkan kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia dari 51 persen menjadi 61 persen.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2024