Masa Jabatan Plt Dirut Pertamina Diperpanjang Satu Bulan

Menteri BUMN, Rini Soemarno
Sumber :
  • Edwin Firdaus/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Masa jabatan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pertamina, Yenni Andayani akan  diperpanjang selama 30 hari.

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Sebelumnya, posisi direktur utama PT Pertamina definitif disebut-sebut akan ditunjuk paling lama selama 30 hari sejak  pencopotan Dwi Soetjipto pada 3 Februari 2017 lalu.

Hal itu, bahkan sudah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham Pertamina di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui dewan komisaris dan pejabat Kementerian BUMN.

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Lantas, apa alasan dari pemerintah untuk memperpanjang masa jabatan Plt dirut Pertamina?

Menjawab hal itu, Menteri BUMN, Rini Soemarno mengungkapkan hal itu, lantaran ada prosedur yang harus dilalui.

Besok, Bos Pertamina Bongkar Kisah Nyata Ahok di Penjara

Rini mengatakan, diperlukan tim penilai akhir (TPA) dalam proses penentuan Direktur Utama Pertamina definitif.

"Karena ini waktu, kan proses, ada TPA segala. Jadi, diperpanjang oleh dewan komisaris satu bulan lagi," kata Rini di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Maret 2017.

Rini mengatakan, proses pengecekan calon Direktur Utama Pertamina masih berlangsung. Ia pun mengakui, sudah ada beberapa nama, namun dia enggan untuk menyebutkannya.

"Sedang dalam proses pengecekan. (Calon) ada lumayan banyak," tutur dia.

Meskipun, pihak Kementerian BUMN sudah menyatakan ada lima calon yang diusulkan oleh dewan komisaris, Rini masih enggan untuk berkomentar. "Udah, cuma kan harus ada macam-macam proses," tutur dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, pihaknya telah mengantongi sebanyak lima nama dari internal untuk menjadi calon Direktur Utama PT Pertamina.

Kelima nama tersebut masih belum dibuka kepada publik, begitu pun dengan calon dari eksternal yang akan mengisi kekosongan posisi petinggi perusahaan pelat merah di sektor migas itu. Ia mengatakan, dari lima nama tersebut, nanti akan dikerucutkan menjadi 3-4 nama untuk diusulkan kepada Presiden. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya