Bawaan Penumpang Menuju Amerika Serikat Diperketat

Pesawat Cathay Pacific
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – PT Jasa Angkasa Semesta Tbk Airport Services memperketat aturan terkait larangan membawa barang elektronik ke dalam kabin pesawat dengan tujuan Amerika Serikat.

Bos InJourney Airports 'Curhat' Kendala di Industri Aviasi

General Manager Area I JAS, Andi Lukman mengatakan terkait larangan elektronik AS ini, JAS Airport Services bertugas mengimplementasikan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan agar pemenuhan aspek keselamatan penerbangan tetap terjaga. Apalagi kebijakan ini tidak memiliki batas waktu.

"IATA telah mengeluarkan regulasi terkait Barang Berbahaya (Dangerous Goods). Yang diperbolehkan dibawa ke dalam bagasi kabin hanya baterai lithium dengan watt-hour rating antara 100Wh-160Wh yang dipergunakan atau terpasang pada perangkat elektronik seperti handphone. Maka tugas kami adalah menjalankan sesuai standar internasional tersebut," kata Andi dalam keterangannya, Jumat 24 Maret 2017.

Kemnaker Apresiasi Kerja Sama Industri Penerbangan Indonesia-Tiongkok

Sebelumnya Pemerintah AS mulai Selasa 21 Maret 2017 mengeluarkan larangan membawa laptop dan alat elektronik besar lainnya ke dalam ruang kabin pesawat pada beberapa maskapai yang terbang dari Timur Tengah dan Afrika Utara.

Menurut Departemen Keamanan Dalam Negeri AS(DHS), alasan penerapan aturan ini adalah menanggapi penggunaan 'cara-cara inovatif' oleh teroris dalam melakukan serangan.

Menhub Optimistis Industri Penerbangan Segera Bangkit

Hampir seluruh maskapai asing pelanggan JAS terbang ke AS walaupun transit di negara asal mereka, termasuk Singapore Airlines, Cathay Pacific, Emirates,  Etihad, Saudi Arabia, Qatar, KLM, Asiana, Eva Air, dll. Oleh karena sambung Andi, JAS harus menyesuaikan penanganan ground handling-nya dengan kebijakan dari tiap maskapai pelanggan.

Menurut dia, biasanya kebijakan tiap maskapai tidak akan jauh berbeda, dan untuk hal ini, JAS merujuk kepada buku manual yang dinamakan buletin ground services, sirkular keselamatan (safety circular), pengumuman keselamatan (safety announcement) atau peringatan perjalanan (travel alerts).

Pada intinya penanganan perusahaan terhadap semua maskapai adalah sama, bahwa seluruh petugas konter check in JAS wajib memastikan seluruh penumpang yang akan terbang ke AS dengan penerbangan apapun, dilarang membawa perangkat elektronik ke dalam kabin selain handphone dan smartphone.

Perangkat elektronik seperti tablet, laptop dan sejenisnya yang berukuran lebih besar dari handphone atau smartphone harus dimuat di dalam bagasi tercatat (checked baggage).

Andi kembali menjelaskan, larangan elektronik AS ini juga tidak memengaruhi proses atau prosedur pemeriksaan dokumen perjalanan (passport, tiket, visa) karena pada dasarnya hal ini telah menjadi standard yang dilakukan JAS dalam kondisi apapun.

JAS bekerja sama dengan pihak AS yang menyebarkan peraturan baru tersebut ke pemerintah di masing-masing negara, termasuk Indonesia, salah satunya lewat Kementerian Perhubungan dan diteruskan ke maskapai pelanggan yang memiliki rute ke AS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya