Wujudkan BBM Satu Harga, Pertamina Bangun 150 APMS

Dispenser BBM SPBU.
Sumber :
  • Dian Tami/VIVAcoid

VIVA.co.id – PT Pertamina menyatakan telah menyusun peta jalan bahan bakar minyak satu harga hingga tahun 2019. Dalam rencana itu, akan dibangun lembaga penyalur di sebanyak 150 titik di Indonesia dari 2017 hingga 2019 dengan berbagai lokasi.

Pertamina Resmikan 9 Titik Penyalur BBM 1 Harga di Papua dan Maluku

VP Retail Fuel Marketing Pertamina, Afandi, merincikan lembaga penyalur atau disebut agen premium dan minyak solar (APMS) akan dibangun sebanyak 54 penyalur pada tahun 2017. Sementara pada tahun 2018 dibangun sebanyak 50 penyalur dan sejumlah 46 penyalur di 2019.

"Dari 2016, kami sudah mulai BBM satu harga, dari Papua. Kami terus diminta kembangkan ke seluruh Indonesia (di daerah) 3 T, yaitu terdepan, terluar, tertinggal," kata Afandi di kantor pusat Pertamina, Selasa, 4 April 2017. 

Menteri ESDM Resmikan 17 Titik BBM Satu Harga, Ini Lokasinya

Ia mengatakan, hingga saat ini sudah terbangun APMS di 10 lokasi demi mewujudkan BBM satu harga untuk produk solar bersubsidi, dan premium penugasan.

Dalam pembangunan ke depan, menurut dia, harus ada pengawasan Pemerintah Daerah, baik untuk pengawasan pengaturan harga, serta dukungan untuk pembangunan pendistribusian BBM melalui pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, hingga dermaga. 

Menteri ESDM Target Wujudkan 584 Titik BBM Satu Harga Sampai 2024

"Ini (BBM satu harga) akan berkembang kalau ada yang membangun infrastruktur lebih cepat, mungkin bisa semakin cepat," kata dia. 

Sementara itu, SVP Fuel Marketing Distribution Pertamina, Gigih Wahyu Hari Irianto, mengatakan bahwa infrastruktur yang mendukung juga akan menciptakan efek berantai pada daerah tersebut. Dia mengharapkan peran Pemerintah Daerah untuk mendukung hal tersebut.

"Infrastruktur tolong didukung oleh pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah bisa mempercepat infrastruktur yang ada, itu akan mempermudah buat Pertamina. Dan ini mungkin bisa jadi efek berantai ke daerah-daerah," kata Gigih. (ase)

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya