VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai sepanjang kuartal I-2017 sebesar Rp15,49 triliun, masih jauh dari target anggaran pendapatan dan belanja negara 2017. Penerimaan kuartal I hanya delapan persen dari target sebesar Rp191,23 triliun.
Berdasarkan data yang dikutip VIVA.co.id, Rabu 5 April 2017, penerimaan bea masuk masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan bea dan cukai pada tiga bulan pertama tahun ini, yakni sebesar Rp7,72 triliun dari total target yang ditetapkan dalam kas negara sebesar Rp33,7 triliun.
Sementara dari penerimaan cukai yang mencakup hasil tembakau, ethil alkohol, cukai makanan, dan minuman yang mengandung alkohol, sampai dengan pendapatan cukai lainnya sebesar Rp6,92 triliun. Pemerintah menargetkan pendapatan cukai mencapai Rp157,1 triliun di tahun ini.
Sedangkan penerimaan bea keluar pada tiga bulan pertama tahun ini, tercatat sebesar Rp845,1 miliar, dengan target ditetapkan dalam kas keuangan negara tahun ini sebesar Rp340 miliar.
Dirinci lebih jauh, total penerimaan bea dan cukai dan perpajakan sepanjang kuartal I-2017 mencapai Rp60,6 triliun. Jumlah tersebut, ditambah dengan penerimaan pajak pertambahan nilai impor Rp33,6 triliun, pajak penjualan atas barang mewah impor Rp1 triliun, dan pajak penghasilan pasal 22 impor Rp10,5 triliun.