TKDN akan Berdayakan Kontraktor Migas Nasional

Ramli Simatupang, Direktur Komersial PT Gunanusa Utama Fabricators
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA.co.id – PT Gunanusa Utama Fabricators, perusahaan jasa untuk kilang minyak lepas pantai, turut mendukung program pemerintah yang menetapkan aturan kontrak bagi hasil gross split (PSC gross split) usaha minyak dan gas bumi. 

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Salah satu variabel yang didukung adalah aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN), yang bisa memberikan nilai tambah dan manfaat kepada pengusaha lokal. 

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis PT Gunanusa Utama Fabricators, Ramli Simatupang, mengatakan, hal itu tentu akan memberdayakan kontraktor lokal. Sebagai perusahaan dalam negeri yang menyediakan konstruksi pembangunan kilang lepas pantai atau offshore, ia merespons aturan baru itu dengan sangat baik.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

"Ini kan untuk meningkatkan konten lokal. Salah satunya, tentu terus memberdayakan kontraktor-kontraktornya. Kita sangat mendukung program pemerintah untuk skema gross split," kata Ramli di Cilegon, Kamis Malam 6 April 2017. 

Ia juga yakin akan banyak proyek pembangunan kilang melalui perusahaan dalam negeri. Sebab, untuk dalam negeri sendiri, teknologi yang digunakan tidak kalah canggih dengan perusahaan konstruksi pengembangan kilang offshore luar negeri.

Airlangga Minta Industri Migas Maksimalkan Teknologi Hijau

"Ke depannya kita yakin akan banyak (proyek), meskipun teknologi memang harus dari sana (luar). Software juga dari sana, tapi untuk SDM (sumber daya manusia), orang kita jago-jago. Insinyur kita jago untuk melaksanakan itu," ujar dia.

Ia berharap aturan terkait pengadaan barang dan jasa di kegiatan usaha hulu migas akan lebih baik dengan merevisi Peraturan Tata Kerja (Ptk) 007 yang diatur oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Menurutnya, perlu juga regulasi baru yang mengakomodir penggunaan konten lokal yang lebih besar.

Ramli mengakui pihaknya masih melakukan impor untuk barang konstruksi sebesar 57 persen dari luar negeri. Namun, kata dia, pihaknya juga cukup sering melakukan pengerjaan konstruksi kilang offshore di luar negeri, mulai dari India, Thailand, Myanmar, Austria, dan lainnya bersama berbagai perusahaan migas.

"Karena kesempatan di luar itu persaingannya lebih enak, gas kan enggak begitu jalan di Indonesia," ujar dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya