Kadin Ingin Warga Bergaji Rp7 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Rumah subsidi.
Sumber :
  • Dokumentasi Lamudi

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia berencana mengajukan usulan agar masyarakat dengan penghasilan Rp4,5-Rp7 juta dapat memiliki rumah subsidi, serta mendapat fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP.

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti, Eddy Hussy, mengaku, usulan ini sebenarnya sempat diajukan ke pemerintah saat dia menjabat sebagai Ketua Umum Real Estat Indonesia periode lalu. Respons yang diberikan pemerintah diakuinya cukup positif.

"Responnya (pemerintah) cukup positif. Tapi, mungkin karena membutuhkan anggaran dan lain sebagainya, maka pemerintah masih mengkaji lebih lanjut. Maka di Kadin, kami akan memperjuangan lagi hal itu. Karena saya rasa, bisa membantu masyarakat di perkotaan mendapatkan rumah," kata Eddy di Jakarta Pusat, Selasa 11 April 2017.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

Eddy menjelaskan, usulan ini dinilai sebagai sebuah solusi bagi warga kota yang berpenghasilan Rp4,5-Rp7 juta, karena penghasilan di rentang gaji itu termasuk kecil jika dilihat dari standar kehidupan di Jakarta.

"Maka, kalau mereka tidak diberikan semacam kemudahan atau keringanan melalui FLPP sebagai program pemerintah, mereka akan sulit mendapatkan rumah," jelasnya.

Arsjad Buka Suara Soal Kabar Pertemuannya dengan Prabowo

Namun, Eddy menjelaskan bahwa jika nantinya usulan ini disetujui oleh pemerintah, tentu harus ada perbedaan antara masyarakat yang berpenghasilan Rp4,5 juta ke bawah dan masyarakat yang berpenghasilan Rp4,5-Rp7 juta, dalam hal mendapatkan FLPP.

"Masa penghasilan Rp5 juta (dibilang) orang kaya. Maka, dia boleh manfaatkan FLPP. Subsidi bunga FLPP kan fix rate 20 tahun, dan lima persen per tahun. Mungkin yang ini (masyarakat berpenghasilan Rp4,5-7 juta) kami akan kasih 6-7 persen fix rate 20 tahun, supaya ada perbedaan dengan yang berpendapatan Rp4,5 juta,” ujarnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024