Terus Diprotes Nelayan, Susi Tegaskan Cantrang Terlarang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menegaskan pelarangan cantrang yang diprotes nelayan di Pantura Jawa tidak akan dicabut pemerintah. Penggunaan cantrang yang tak lain seperti alat tangkap ikan pukat harimau sangat tidak ramah lingkungan.

Jangan Patah Semangat Bisnis Akuakultur, Bisa Coba Cara Ini

"Ikan yang ditangkap dari ikan kecil-kecil dan tidak punya nilai jual atau ikan rucah hingga ikan yang harganya cukup mahal," kata Susi di Kampus UMY, Sabtu 6 Mei 2017.

Ia mengungkapkan, setelah kebijakan pelarangan alat tangkap cantrang tersebut diterapkan, para nelayan saat ini justru menikmati hasil tangkapannya lebih baik dibandingkan menggunakan cantrang. "Para nelayan ini tak lagi jauh- jauh menangkap ikan," ucapnya.

Riset Ungkap Dampak Bantuan Pemerintah ke Sektor Perikanan Tangkap

Susi juga menjelaskan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak mengurusi kapal yang menggunakan cantrang di bawah 30 gross ton karena merupakan kewenangan Pemda.

"Kapal 30 gross ton jika menggunakan cantrang itu panjang jaring cantrangnys sudah satu kilometer dan daya tangkap cantrang bisa mencapai 280 hektare. Itu kerusakan laut sangat tinggi,"ujarnya.

10 Ribu Pembudidaya Perikanan Dibidik Masuk Ekosistem eFishery 2021
Kapal nelayan cantrang yang dibakar nelayan kapal cumi di perairan Kalbar

Tangkap Ikan di Perairan Kalbar, Dua Kapal Cantrang Dibakar Nelayan

Kedapatan menangkap ikan di perairan Kalbar, dua kapal cantrang yang menggunakan pukat harimau berasal dari Jawa Tengah dibakar sejumlah nelayan cumi.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2023