Bisa Jadi Pundi Ekonomi RI, 15 Danau Direvitalisasi

Danau Toba, Sumatera Utara
Sumber :
  • sumutprov.go.id

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menegaskan, 15 danau di berbagai wilayah Indonesia akan menjadi prioritas di sisa era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hal ini, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.

Kebutuhan Green Job 2030 Diproyeksikan Capai 4,4 Juta, Prakerja Siapkan Pelatihan Green Skills

“15 danau yang akan diprioritaskan, itu mengalami kerusakan kritis, sehingga menjadi prioritas nasional,” jelas Bambang, dalam keterangannya yang diterima VIVA.co.id, Selasa 16 Mei 2017.

Bambang memandang, pemanfaatan danau dan kawasan sekitarnya yang kurang terkendali, menyebabkan ekosistem danau mengalami degradasi yang semakin berat. Sebagai negara yang memiliki hampir dari 840 danau, diperlukan terobosan agar dapat mengatasi persoalan lingkungan di kawasan ekosistem danau.

Bappenas Bocorkan Asumsi Makro APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok 5,6 Persen

Dalam implementasinya, kata Bambang, perlu penyelarasan dengan program pembangunan berkelanjutan yang menjadi pijakan dasar pembangunan nasional. Yakni, bagaimana mengelola dana terpadu yang berbasis holistik, dari aspek ekonomi, sosial, budaya, tata ruang, dan lingkungan.

“Pengelolaannya, tidak hanya dikerjakan oleh satu lembaga atau institusi secara eksklusif, namun membutuhkan upaya bersama dari berbagai pihak, baik swasta maupun masyarakat,” ujarnya.

Bappenas Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Aktif Dorong Kebijakan Sadar Risiko

Menurut Bambang, sampai saat ini belum ada satupun institusi yang bisa menjadi pemimpin dalam pengelolaan danau. Meski begitu, mantan Menteri Keuangan itu menegaskan, hal tersebut masih bisa dimaklumi, mengingat secara regulasi dan kelembagaan hukum belum ada aturan yang pasti.

Pemerintah sendiri sebelumnya berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Danau sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Namun, rencana untuk menerbitkan payung hukum tersebut sampai saat ini belum terealisasi.

“Perlu adanya kerangka regulasi yang akan menjadi arah dan pijakan upaya pengelolaan danau terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.

Adapun 15 danau yang diproritaskan pemerintah meliputi Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Rawa Danau di Banten, Danau Batur di Bali, Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Cascade Mahakam-Semayang.

Kemudian, Danau Melintang dan Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Tempe dan Dan Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Jempang di Kalimantan Timur, dan Danau Sentani di Papua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya