Pemerintah Hati-hati Pilih Calon Pengelola Blok Rokan

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Indonesia memiliki dua lapangan minyak dan gas bumi raksasa di Blok Rokan, Provinsi Riau. Lapangan itu adalah lapangan Minas dan Duri yang disebut merupakan lapangan migas terbesar di Asia Tenggara. 

Jajaki Potensi Blok Migas Internasional, Pertamina Gandeng ENI

Blok Rokan yang memiliki luas wilayah 6.264 km persegi ini pada tahun 2016 lalu menghasilkan minyak hingga 256.000 barel per hari (bph), atau hampir sepertiga dari total produksi minyak nasional. 

PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) merupakan pengelola blok Rokan melalui Production Sharing Contract (PSC) dengan kontrak yang ditandatangani dengan pemerintah sejak 1971. Kontrak Chevron, diketahui akan habis pada 2021 dan belum dipastikan apakah Chevron yang kembali melanjutkan pengerjaannya atau diserahkan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang lain.

ESDM Tetapkan Petronas Pemenang Lelang Blok Migas di Papua Barat, Ada Potensi 6,8 Miliar Barel

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pemerintah masih mengevaluasi kontraktor mana yang terbaik untuk dapat melanjutkan pengelolaan blok terbesar di Asia Tenggara itu.

"Belum ada keputusan apa itu BUMD, Pertamina, atau continue dengan Chevron. Karena blok ini signifikan kita tidak bisa main-main. Keputusannya harus prudent," kata Arcandra di sela acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 ( IPA Convex 2017) di Jakarta Convention Center, Rabu 17 Mei 2017. 

5 Blok Migas Belum Laku Dilelang di 2023, ESDM Siapkan Mekanisme Penawaran Langsung

Arcandra mengatakan, berbagai aspek harus dilihat secara lebih teliti terkait dengan pengembangan blok terbesar di Asia Tenggara ini. Untuk kontrak ke depan, skema kontrak bisa saja memakai PSC gross split atau pun PSC cost recovery

"Kalau lapangan ini akan beralih kepada (status) terminasi, maka dia akan jadi Gross Split. Tapi, Kalau dilanjutkan dia bisa milih either pakai cost recovery atau gross split," tutur Arcandra.

Sebelumnya, SVP Policy Government and Public Affair PT Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji apakah akan melanjutkan kontrak Chevron setelah tahun 2021. 

Hal itu akan menimbang seluruh aspek mulai dari kepastian hukum, kontrak dan iklim investasi hulu migas di Indonesia. 

"Itu concern yang harus kita pertimbangkan dalam semua bisnis kita di Indonesia," ujar dia.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya