Ini yang Bikin Kawasan Ekonomi Khusus Tak Layak Jual

Deputi Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Azhar Lubis.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA.co.id – Badan Koordinasi Penanaman Modal mengungkap alasan aktivitas ekonomi di Kawasan Ekonomi Khusus kurang menggeliat. Kurangnya administrator menjadi alasan utama beberapa wilayah KEK belum bisa menggaet para investor potensial.

Menteri Investasi Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Ini Fungsinya

"Kalau ada itu (administrator), lebih gampang. Itu menjadi daya tariknya," jelas Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan BKPM Azhar Lubis, saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Azhar menjelaskan, administrator memegang peran penting untuk menggaet investasi. Tersedianya administrator di tiap kawasan KEK, kata Azhar, tentu akan permudah investor mendapatkan perizinan penanaman modal di wilayah KEK yang dituju.

Bangun Kemitraan dengan UMKM, Unit Usaha BUMI Raih Penghargaan BKPM

Namun sejauh ini, lanjut Azhar, masih ada beberapa wilayah KEK yang belum memiliki administrator. Ia menegaskan, kewenangan untuk membentuk suatu administrator, saat ini sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah terkait.

"Keputusannya sudah di Gubernur dan Bupati. Administrator itu nanti akan menyelenggarakan perizinan. Jadi tidak perlu lagi (investor) datang ke Jakarta. Idealnya itu pusat, ke administrator provinsi dan kabupaten," katanya.

BKPM Pastikan Kenaikan Upah Minimum 2023 Tak Ganggu Iklim Investasi di RI

Otoritas penanaman modal mengaku tak mengetahui secara persis, kenapa sampai saat ini belum tersedia administrator di tiap wilayah KEK. Namun, BKPM berharap, pemimpin daerah bisa segera merealisasikan hal tersebut, untuk mempercepat datangnya investasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ingin, agar setiap KEK yang tersebar di pelosok nusantara memiliki Badan Pengelola khusus yang aktif. Hal ini bertujuan, agar badan tersebut bisa melahirkan daya tarik bagi setiap kawasan ekonomi khusus yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami ingin setiap KEK memiliki badan pengelola yang punya kapasitas mengundang investor. Jangan sampai satu kawasan, karena badan pengelolanya tidak cukup aktif, tidak pernah dikenal investor,” tegas Darmin. 
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya