Bantah Pecat 250 Karyawan, Krakatau Steel Beberkan 9 Fakta

Unggahan seorang pekerja anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Sumber :
  • Facebook

VIVA.co.id - PT Krakatau Steel (PTKS) membantah kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan perusahaan produsen baja itu memecat 250 karyawannya. Perusahaan juga menepis isu bahwa itu gara-gara urusan uang tunjangan hari raya (THR) yang ditanyakan karyawannya.

Pemerintah Peringatkan Pengusaha Wajib Bayarkan THR 2020

Kabar itu mulanya dari unggahan seorang bernama Arif Setiawan melalui akun Facebook-nya. Arif mengaku sebagai seorang di antara 250 karyawan yang dipecat itu.

"Saya (kami) pekerja yg jumlahnya kurang lebih 250 orang hari ini tadi tanggal 16 juni 2017 menanyakan THR kami pada pimpinan kami bekerja. Yang kami dapatkan malah PEMECATAN MASAL," tulisnya seperti dinukil dari akun Facebook-nya.

Heboh Kenaikan Tunjangan Direksi BPJS, Ini Penjelasan Kemenkeu

Iip Arief Budiman, Corporate Secretary PTKS, langsung mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial itu. Dia menjelaskan secara tertulis duduk perkaranya sehingga ramai isu PTKS memecat ratusan karyawannya hanya gara-gara persoalan THR.

KSPSI Minta Pemerintah Tegas ke Perusahaan yang Belum Bayar THR

Merujuk kepada berita yang berkembang di media sosial maupun media online lainnya, bahwa adanya permasalahan pembayaran THR dan PHK Massal sebanyak 250 orang karyawan PT Krakatau Steel (PTKS), dengan ini diklarifikasi melalui Release ini bahwa berita tersebut sama sekali tidak benar.

PTKS maupun Anak-anak Perusahaannya tidak melakukan PHK terhadap karyawan. Adapun fakta yang terjadi adalah sebagai berikut:

1. PT Krakatau Engineering (PTKE) adalah Anak Perusahaan PTKS, bergerak di bidang EPC (Engineering Procurement & Construction). Saat ini sedang mengerjakan proyek Blast Furnace/BF Krakatau Steel.

2. Dalam melaksanakan tugasnya, PTKE menunjuk PT Sentra Karya Mandiri (SKM) sebagai salah satu subcontractor.

3. Sdr Arif Setiawan BUKAN karyawan PTKS ataupun PTKE, melainkan salah satu pekerja harian lepas dari SKM yang bekerja di area Gas Holder, bagian dari Proyek Blast Furnace. Oleh karena statusnya sebagai pekerja harian lepas, maka upahnya dibayar berdasarkan jumlah hari masuk bekerja.

4. Badge yang beredar dalam photo bukan merupakan badge Karyawan melainkan tanda pengenal atau Clearance ID untuk bisa masuk ke lokasi Project.

5. Terkait dengan pengupahan, dalam kontrak antara PTKE dengan SKM disebutkan upah pekerja dihitung secara harian sesuai hari masuk mereka. Ketentuan pengupahan seperti ini berdasarkan pada sifat pekerjaann yang tidak kontinyu, tergantung kebutuhan di lapangan.

6. Posisi pekerja tersebut memang saat ini sedang "off", tidak bekerja, dikarenakan akan libur panjang Lebaran.

7. Adapun mengenai THR, pembayaran THR kepada tenaga kerja yang dipekerjakan oleh SKM untuk melaksanakan porsi pekerjaan dalam proyek BF merupakan kewajiban dan tanggung jawab SKM yang dihitung dan dibayar sesuai ketentuan dan perundang-undangan tenaga kerja yang berlaku.

8. PTKE telah meminta kepada pimpinan SKM agar memenuhi kewajibannya (membayar THR) sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. PT KE telah berdiskusi dengan Pihak SKM dan pihak SKM berjanji akan membayarkan THR pada selambat-lambatnya pada Selasa 20 Juni 2017. 

9. PTKS sebagai pemilik Project dan pemberi kerja selalu konsisten melaksanakan kewajiban dan selalu beritikad baik untuk menyelesaikan atas hak dan kewajiban sesuai dengan Kontrak serta mengikuti peraturan dan UU Tenaga Kerja yang berlaku.

Demikian Press Release ini untuk dipergunakan sebagaimana mestinya guna memberikan informasi yang benar, akurat dan sesuai dengan fakta yang sebenarnya. 

Cilegon, 18 Juni 2017

IIP ARIEF BUDIMAN
Corporate Secretary
PT Krakatau Steel Tbk.


Berikut ini pernyataan Arif Setiawan yang diunggah pada akun Facebook-nya, yang kemudian menjadi viral di media sosial.


Kepada Yth 
Bapak presiden Joko widodo

Saya arif setiawan pekerja kuli kasar di salah satu proyek di kawasan pabrik baja KRAKATAU STEEL.saya (kami) berada di naungan KRAKATAU ENGGINERING. Saya (kami) pekerja yg jumlahnya kurang lebih 250 orang hari ini tadi tanggal 16 juni 2017 menanyakan THR kami pada pimpinan kami bekerja.yang kami dapatkan malah PEMECATAN MASAL.kami menanyakan hak kami pak.kami sudah bekerja semaksimal mungkin dengan hasil yg tidak mengecewakan menurut kami.setiap target yg di inginkan perusahaan selalu tercapai.

Bapak presiden yang saya hormati,saya memiliki 4 orang anak yang berada di lampung.anak saya perlu makan,perlu pakaian,perlu uang buat bayaran sekolah pak.dan sudah pasti bukan hanya anak saya yang memerlukannya pak.pasti semua anak anak dari seluruh pekerja yg ada di sini memerlukan itu semua pak.

Bapak presiden joko widodo yg saya hormati,saya (kami) bukan hanya perlu pekerjaan pak....kami pun perlu uang untuk makan.THR kami tidak dapat,GAJI kami pun di bayar setelah lebaran.coba bapak presiden bayang kan apa yang bisa kami perbuat.jangankan untuk bisa membelikan sesuatu oleh" untuk anak di kampung.pulang bertemu anak anak di kampung pun belum tentu bisa pak.....
Saya paham.dengan postingan saya ini mungkin bisa membuat saya bermasalah.....tapi harus bagaimana lagi kami berbuat pak.....

Kami sangat berharap Bapak Presiden Joko widodo bisa membantu kami....

Sekian curahan hati dari saya untuk bapak Presiden Joko Widodo yg kami hormati dan kami cintai.....

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya