Syarat Membeli Bensin di Mobil Tangki Dispenser Pertamina

Ilustrasi Mobil Tangki BBM Pertamina.
Sumber :

VIVA.co.id – PT Pertamina (Persero) telah meluncurkan sembilan mobil tangki dispenser pada Mudik 2017. Mobil tersebut tersebar disejumlah rest area tol fungsional dan jalan reguler untuk membantu pemudik jika kehabisan bensin saat terjebak kemacetan.

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Lalu, apa keunggulan dan syarat dari pembelian bensin di tangki dispenser tersebut?

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina (Persero), Syahrial Mukhtar mengatakan mobil tangki dispenser yang disiapkan perseroan diperuntukkan bagi pemudik di jalur tol fungsional yang memang belum ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Menurut dia, mobil tangki tersebut memiliki stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax sebanyak 10.000 liter per unitnya. Kemudian, harga juga BBM tersebut tidak berbeda dengan harga di SPBU.

"Kita siapkan sembilan unit, delapan di tol fungsional Brebes-Gringsing dan satu di jalur Purworejo Jawa Tengah. Nantinya, kita siapkan langsung dispenser dari tangki ke mobil pembeli," kata Syahrial di Jakarta, Selasa malam, 21 Juni 2017.

Besok, Bos Pertamina Bongkar Kisah Nyata Ahok di Penjara

Dia mengungkapkan, untuk pembelian BBM dari tangki ini, Pertamina memberikan batasan kepada masyarakat dengan tidak boleh membeli lebih dari 10 liter Pertamax. Hal itu guna mengurangi antrian pembelian di lokasi.

Selain adanya tangki dispenser, Pertamina lanjut Syahrial juga menyiapkan sejumlah Kios Pertamina. Di mana dalam kios tersebut Pertamina menjual BBM dalam bentuk kemasan ukuran satu liter, dua liter, lima liter dan 10 liter.

"Untuk BBM dalam kemasan ini, pada 18 Juni 2017 sudah dijual di jalur mudik, dan sampai saat ini untuk ukuran 10 liter paling laku dibeli masyarakat atau sebanyak 6.000 liter dalam dua hari," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya