KPPU Klaim Pemerintah Mampu Stabilkan Pangan Saat Ramadan

Ilustrasi/harga daging.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA.co.id - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim pemerintahan Presiden Joko Widodo berhasil mengendalikan harga pangan selama Ramadan.

Daftar Harga Pangan 17 Juli 2023: Beras hingga Daging Turun

Berdasarkan pemantauan KPPU, hampir tidak ada lonjakan signifikan harga kebutuhan pokok selama bulan puasa 2017. Memang ada satu-dua komoditas yang harganya naik, tetapi secara umum stabil, bahkan ada yang turun.

"Pemerintah mampu mengendalikan. Ini prestasi terbaik pemerintah tahun ini, sanggup mengubah tren atau pola (harga pangan) yang biasanya naik (saat Ramadan atau menjelang Lebaran), kini menurun," kata Ketua KPPU Syarkawi Rauf, di Makassar pada Kamis, 22 Juni 2017.

Harga Daging Ayam dan Cabai di Sumedang Mahal, Omzet Pedagang Turun hingga 50 Persen

Komisi menganalisis stabilitas harga pangan itu karena pasokan dan permintaan berimbang. Contoh, stok daging sapi yang 82 ribu ton per Juni, sedangkan permintaan masyarakat hanya 64 ribu ton.

Pada pokoknya ada surplus daging, sementara jumlah permintaan cenderung normal saja. Stok daging terdiri 9.080 ton daging sapi impor beku dan 41 ribu ton daging kerbau beku. Ada juga 160 ribu ekor anak sapi hidup, yang kalau dikonversikan setara 31 ribu ton daging potong.

Harga Daging Ayam dan Cabai di Pasar Tradisional Bandung Meroket

"Tugas kami bersama Satgas Pangan untuk menjaga agar daging atau stok daging itu sampai di RPH (Rumah Pemotongan Hewan), kemudian dipasok ke pasar hingga ke masyarakat. Pendistribusian yang perlu diawasi," kata Syarkawi.

KPPU juga mengamati harga gula putih tetap stabil hingga Lebaran. Begitu pun dengan sejumlah komoditas pangan strategis lain tetap stabil, karena pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET).

Ia tidak menampik masih ada beberapa komoditas yang mengalami lonjakan harga, meski tak signifikan. Misal, harga gula di ritel modern yang dijual Rp7.500 per kilogram. "Kalau dikonversikan harganya melanggar HET yang harusnya itu Rp13.000," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya