Tambahan Subsidi Listrik Rp7 Triliun Batal, Ini Jawab Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan alasan pemerintah tidak mengabulkan permintaan tambahan subsidi listrik sebesar Rp7 triliun dalam APBN-P 2017. Menkeu menyebut hal ini menimbang dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan kemampuan alokasi belanja negara.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Seperti dikutip VIVA.co.id dalam rincian belanja pemerintah pusat di APBN-P 2017 yang disahkan DPR kemarin, subsidi listrik tercatat sebesar Rp45,37 triliun atau naik tipis dari usulan semula dalam APBN 2017 yang sebesar Rp44,98 triliun.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sempat mengusulkan penambahan subsidi listrik menjadi sekitar Rp51 triliun atau naik kurang lebih sekitar Rp7 triliun dalam alokasi APBN 2017. 

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Usulan tersebut disampaikan Menteri ESDM dalam rapat dengan Komisi VII DPR beberapa waktu lalu. Komisi VII DPR, yang diketuai oleh Gus Irawan Pasaribu pun menyetujui hal tersebut.

"Kita akan terus melihat dari sisi keseluruhan postur kemampuan penerimaan pajak dan juga dari sisi kemampuan untuk mengalokasikan belanja negara," kata Ani panggilan akrab Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Selain itu, Ani mengungkapkan alasan dibatalkannya penambahan subsidi listrik lantaran melihat kondisi keuangan PT PLN sendiri. Sama seperti halnya pemberian subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mempertimbangkan kesehatan keuangan PT Pertamina.

"Jadi dalam hal ini listrik adalah satu hal dan subsidi yang lain termasuk BBM, LPG 3 kg dan juga pengeluaran yang lain dan tentu kita juga memperhatikan kesehatan keuangan dari PLN sendiri maupun Pertamina kalau berhubungan dengan BBM," tutur dia. 

Sebagai informasi, dalam APBN-P 2017 pemerintah mengalokasikan belanja pemerintah pusat untuk program pengelolaan subsidi sebesar Rp168,87 triliun. Itu terdiri dari subsidi BBM jenis tertentu, subsidi gas elpiji 3 Kg, dan subsidi listrik. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya