Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Kembali ke Rp9.500

Pedagang beras di pasar Cipinang/Ilustrasi
Sumber :
  • Ade Alfath/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengungkapkan beberapa kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pangan yang digelar Jumat, 28 Juli 207 sore di kantornya. Salah satunya adalah mengenai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 47 Tahun 2017 yang mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) penjualan beras sebesar Rp9.000 per kg di tingkat konsumen.

Mendag Zulhas Buka-bukaan Penyebab Harga Beras Naik di Depan DPR

"Tadi ada beberapa kesepakatan. Pertama, itu kan Permendag 47 yang Rp9.000 itu belum diundangkan. Itu tidak jadi diundangkan, sehingga yang berlaku adalah aturan sebelumnya bahwa beras medium itu harga acuannya bukan HET ya Rp9.500/kg. Tetapi kami masih perlu dalam beberapa waktu ke depan ini mencari solusi," kata Darmin di kantornya.

Darmin mengatakan pihaknya dengan beberapa kementerian berwenang akan membicarakan bagaimana baiknya aturan HET itu akan diberlakukan. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan pun mengaku tengah melakukan diskusi dengan asosiasi pedagang beras.

HET Beras Premium Naik di Aceh hingga Papua, Simak Daftarnya

"Tapi sekarang yang berlaku itu tadi harga acuan Rp9.500 sesuai kebijakan sebelumnya untuk medium. Jangan ditanya dulu, definisinya apa, dari dulu kami sebut medium. Itu aja dulu. Nanti kami perjelas termasuk harganya," tutur mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Kesepakatan kedua, lanjut Darmin, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang ikut dalam rapat itu menyatakan bakal mewajibkan semua pedagang beras melaporkan lokasi gudangnya dan berapa kapasitas yang dapat ditampung oleh gudang tersebut.

Bobby Nasution Klaim Harga Beras di Kota Medan Turun

"Kalau dia laporkan pemerintah janji enggak ada penyegelan, kecuali ada bukti telak yang lain. Semua ini kami ingin berjalan normal kembali. Sembari jalan kami akan bicara dengan semua pemangku kepentingan dan pemain (pengusaha beras) untuk lihat sepetti apa," tutur dia.

Darmin pun mengakui saat ini pemerintah belum memiliki semua data-data lokasi gudang beras dan kapasitasnya.

"Belum, artinya ke depan kami ingin semuanya. Tadinya kan yang (pengusaha) besar saja," jelas Darmin. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya