Kurangnya Keberpihakan Buat Industri Mikro Kecil Anjlok

Kepala Badan Pusat Satatistik, Suhariyanto
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil pada kuartal kedua tahun ini berada di kisaran 2,5 persen. Angka tersebut, anjlok secara signifikan dibandingkan pertumbuhan industri manufaktur mikro dan kecil pada kuartal pertama tahun ini yang mencapai 6,63 persen.

Menperin Dukung Peran Perempuan Sebagai Wirausaha Industri

Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers mengungkapkan, kurangnya keberpihakan terhadap pelaku industri mikro kecil menjadi salah satu alasan sektor tersebut merosot pada kuartal kedua. Apalagi, pelaku usaha di sektor ini biasanya tidak memiliki cukup modal yang kuat untuk terus eksis.

“Harusnya keberpihakan kita ke sana, karena dia perusahaan kecil yang perlu dibantu. Perlu diketahui, perusahaan industri mikro kecil buka tutupnya gampang sekali,” kata Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto, Jakarta, Selasa 1 Agustus 2017.

IKM Champion BBI Bengkulu, Apresiasi bagi Upaya IKM Naik Kelas

Minimnya modal yang digelontorkan, membuat strategi pemasaran perusahaan mikro dan kecil terbatas. Sehingga, pada akhirnya, para perusahaan yang memiliki produk menarik, tidak mampu memaksimalkan potensinya karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

“Kalau dia pemasarannya tradisional, sedangkan yang lain online. Permodalan perlu dibantu. Biasanya mereka sudah bagus,” katanya.

Gelar Acara Puncak Bangga Buatan Indonesia di Bengkulu, Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas

Dengan melihat berbagai potensi perusahaan industri mikro dan kecil, Kecuk mengakui, pertumbuhan sektor tersebut selama kuartal kedua lebih kecil dari yang dibayangkan. Apalagi, pada kuartal pertama tahun ini pertumbuhan sektor tersebut secara year on year mampu tumbuh 6,63 persen.

“Ini agak tidak biasa. Ini termasuk kecil. Ini kecil banget,” tegas Kecuk. (asp)

Dirjen IKMA Kemenperin, Reni Yanita

Peduli Industri Kecil, Kemenperin Berikan Sertifikasi TKDN dan Kekayaan Intelektual

Dirjen IKMA Kemenperin melaksanakan pengawasan dan menyampaikan laporan kepada Menteri Perindustrian paling sedikit sekali dalam satu tahun.

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2023