JICT Mengaku Sudah Bayar Bonus Karyawan yang Mogok Kerja

Pekerja Mogok, Aktivitas Bongkar Muat di JICT Tanjung Priok Berhenti.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) mengaku sudah memenuhi tuntutan karyawan yang menggelar aksi mogok kerja berhari-hari di Tanjung Priok. Salah satu tuntutan yang telah dipenuhi, yakni membayarkan bonus kerja.

Kerugian Perpanjangan Kontrak JICT Semakin Nyata, Kementerian BUMN Diminta Turun Tangan 

Menurut Direktur Keuangan PT JICT, Budi Cahyono, bonus kerja sebesar 7,8 persen atau Rp47 miliar telah dibayarkan perusahaan ke karyawan sejak tiga bulan lalu.

"Bonus itu sudah kami bayarkan sejak Mei 2017 jadi kewajiban perusahaan sudah tertunaikan," kata Budi dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Minggu 6 Agustus 2017.

Ancaman Terakhir Pemerintah Korea Selatan pada Dokter yang Mogok Kerja

Menurut Budi, PT JICT sedang berusaha melakukan pendekatan ke karyawan terkait tuntutan karyawan tentang pembayaran tambahan insentif kerja di luar bonus.

"Itu yang masih jadi dispute dan tengah dimediasi Suku Dinas Ketenagakerjaan Tanjung Priok," kata Budi.

Jumlah Dokter Mogok Kerja di Korea Selatan Capai Hampir 9 Ribu

Karyawan menuntut tambahan insentif kerja di luar bonus, karena kinerja JICT diklaim telah naik sebesar 12 persen. Sedangkan bonus yang diterima karyawan justru mengalami penurunan sebesar 42 persen.

Pendapatan JICT meningkat 4,6 persen pada 2016, dan biaya overhead termasuk bonus tantiem direksi, komisaris meningkat 18 persen. (ren)

Mudik gratis

Ratusan Warga Jakarta Utara Ikut Mudik Gratis

Pada momen pelepasan mudik gratis ini, Henry berharap agar masyarakat yang ingin melepas kangen dengan keluarga di kampung dapat difasilitasi melakukan perjalanan mudik .

img_title
VIVA.co.id
5 April 2024