PT Nyonya Meneer Pailit, Pemerintah Tak Bisa Ikut Campur

Area Pabrik Nyonya Meneer.
Sumber :
  • Dwi Royanto/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto memastikan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dalam persoalan yang menimpa perusahaan jamu legendaris, PT Nyonya Meneer. Perusahaaan tersebut, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri, Semarang, Jawa Tengah.

Utang Nyonya Meneer Membengkak Hingga Rp250 Miliar

"Kalau ini menyangkut bisnis proses, pemerintah tidak bisa intervensi," kata Airlangga, usai rapat koordinasi, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Arilangga mengatakan, telah memanggil seluruh direksi PT Nyonya Meneer, beserta asosiasi terkait untuk menjelaskan persoalan yang menimpa produsen jamu yang berdiri sejak 1919 tersebut. Apalagi, persoalan ini menyangkut industri jamu nasional.

Pengacara Sebut Utang Nyonya Meneer ke Karyawan Rp98 Miliar

Pemerintah, kata Airlangga, memiliki cara tersendiri agar industri jamu nasional tidak bernasib seperti Nyonya Meneer. Salah satu cara yang akan ditempuh, dengan membedakan cara menangani industri jamu dalam negeri ke depan.

"Perlu penanganan berbeda, karena jamu dan farmasi, fasilitas BPOM-nya disamakan. Itu beberapa hal memperberat industri jamu. Industri herbal ini, tentu kita perlu sederhanakan," katanya.

Di Jakarta, Konsumen Nyonya Meneer Kaum Menengah ke Atas

Secara garis besar, Airlangga menyebut kondisi industri jamu nasional sampai pertengahan tahun ini masih relatif baik, karena mampu tumbuh tujuh persen. Namun, Airlangga kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur dengan masalah ini.

"Industri itu terdiri dari banyak industri, bukan cuma satu industri. Kalau ini menyangkut bisnis proses, pemerintah tidak bisa intervensi," ujarnya. (asp)

Toko Jamu logo Nyonya Meneer di Semarang.

Rahmat Gobel Tak Selamatkan Nyonya Meneer dengan Akuisisi

Proses penyelamatan itu akan dipercepat.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2017