Amandemen Kontrak Karya Diharap Dongkrak Target Investasi

Suasana usai upacara proklamasi RI di tambang bawah tanah Freeport
Sumber :
  • VIVA.co.id / Renne Kawilarang

VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengungkapkan, realisasi investasi sektor mineral dan batu bara, atau minerba pada semester pertama 2017, baru mencapai US$2,5 miliar. Angka ini secara persentase mencapai 36 persen dari target yang ditetapkan pada tahun 2017 sebesar US$7,2 miliar.

Viral Penampakan Masjid dan Gereja Berada di Kedalaman 1.760 Meter Perut Bumi

Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dengan adanya amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) hingga akhir tahun diharapkan target investasi tersebut dapat tercapai.

"Amandemen KK dan PKP2B itu targetnya KK ada 25 perusahaan dan PKP2B 47 perusahaan. Moga-moga (investasi) targetnya tercapai," kata Bambang dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Revisi PP Tambang hingga Perpanjangan Kontrak Freeport

Bambang menuturkan, realisasi investasi pada semester pertama tahun ini yang tidak terlalu bergairah ini diharapkan dapat didongkrak oleh investasi perusahaan besar seperti PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di semester II.

Investasi kedua perusahaan tambang besar ini ditengarai bakal terealisasi pada semester II 2017, baik investasi pembangunan smelter dan investasi lainnya.

Menteri ESDM Optimistis Smelter Freeport Beroperasi Juni 2024

"Kalau investasi eksplorasi ada, tetapi enggak begitu besar. Yang tambahan baru smelter, tetapi enggak banyak. Kecuali, kalau nanti ada Amman dan Freeport itu mungkin besar," katanya.

Dia pun mengungkapkan, realisasi investasi pada 2016 yang mencapai US$7,2 miliar ini didorong oleh komoditas nikel baik investasi pembangunan smelter, atau pun eksplorasi tambang.

"Kebanyakan nikel. Kita kan banyakan nikel semua ini," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya