Menteri PPN: Utang Pemerintah Percepat Kurangi Kemiskinan

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • raudhatul zannah/viva

VIVA.co.id – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) merangkap Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, mengklaim utang pemerintah bisa mempercepat pengurangan tingkat kemiskinan dan ketimpangan. Dengan catatan, hal itu digunakan untuk program-program yang mendukung pengentasan kemiskinan. 

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.253 Triliun, Naik Rp 108,4 Triliun di Januari 2024

Mengutip data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko dari Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga pertengahan tahun 2017 mencapai Rp3.706,52 triliun. Utang tersebut, naik Rp34,19 triliun dibandingkan utang Mei 2017.

"Kalau utang itu dipakai untuk program-program pengentasan kemiskinan, justru mempercepat pengurangan kemiskinan dan ketimpangan," kata Bambang saat ditemui usai penutupan acara Indonesia Development Forum (IDF) di Westin Hotel Jakarta, Kamis 10 Agustus 2017.

Naik Lagi! Utang Pemerintah Capai Rp 8.144,69 Triliun di Akhir 2023

Bambang menuturkan kaitan utang pemerintah dengan kemiskinan dapat berdampak positif jika dilakukan dengan pengelolaan keuangan yang baik. Misalnya saja untuk belanja yang memengaruhi penurunan angka kemiskinan.

"Yang penting, pembiayaan dari utang itu dipakai untuk belanja yang memang bisa mempengaruhi pengurangan kemiskinan lebih cepat," ujar dia. 

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.041,01 Triliun Masih Aman?, Begini Penjelasan Kemenkeu

Mantan Menteri Keuangan itu juga mengklaim kian hari angka kemiskinan semakin menurun. Dan dia pun berharap angka kemiskinan bisa mencapai di bawah 10 persen pada tahun 2018. 

"Sekarang kita lihat, tingkat kemiskinan kan turun terus selama ini. Trennya menurun dan mudah-mudahan tahun depan, kita bisa 10 persen atau sedikit di bawah 10 persen itu sudah prestasi," ujar Bambang. (ren)

Ilustrasi utang.

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 72 Triliun hingga 15 Maret 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah melakukan pembiayaan atau penarikan utang pemerintah sebesar Rp 72 triliun hingga 15 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2024