Utang RI Tak Sebanding dengan Penerimaan Negara

Ilustrasi surat utang
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pertumbuhan utang pemerintah yang terus naik harus diiringi dengan kenaikan penerimaan negara, khususnya dari pajak. Ini perlu dilakukan demi menutupi bunga utang yang terus meningkat.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, kondisi pertumbuhan utang saat ini nyatanya belum diimbangi kenaikan penerimaan negara.

"Akhirnya utang malah menjadi beban fiskal karena 14 persen lebih penerimaan pajak akan habis untuk membayar bunga utang yang jumlahnya mencapai Rp219 triliun di 2017," kata Bhima kepada VIVA.co.id, Jumat, 11 Agustus 2017. 

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Dia menjelaskan permasalahan utang saat ini ada pada penggunaanya. Klaim Pemerintah, utang diperlukan untuk mendorong kegiatan produktif. Namun faktanya juga lemah. 

"Faktanya, penyerapan belanja modal di 2015 dan 2016 masing-masing sebesar 78 persen dan 80 persen. Itu artinya tidak seluruh belanja modal terserap. Padahal pemerintah sudah terlanjur menarik utang," kata dia.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Tak hanya itu, sambung dia, persoalan lain utang pemerintah ada pada besaran bunga utang. Meskipun lembaga rating sudah memberikan investment grade. Bahkan salah satunya Moodys memberikan positive outlook, tetapi penurunan bunga surat utang pun tidak signifikan. 

"Bunga surat utang Indonesia pun tergolong tinggi dibandingkan negara berkembang lainnya," ujar dia.

Ia pun berharap, di masa depan utang bisa dikelola lebih hati hati oleh pemerintah. Sehingga pada akhirnya tidak membebani masyarakat. 

"Karena tahun 2018-2019 pemerintah harus menerbitkan utang baru untuk menutup jatuh tempo utang yang nilainya mencapai Rp810 triliun. Proyeksi rasio utang pun di tahun 2019 diprediksi mencapai 32,3 persen," tutur dia.

Mengutip data Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan, total utang pemerintah hingga pertengahan 2017 mencapai Rp3.706,52 triliun. Utang tersebut naik Rp34,19 triliun dibandingkan utang Mei 2017. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya