Pengacara Sebut Utang Nyonya Meneer ke Karyawan Rp98 Miliar

sorot jamu - Nyonya meneer - njonja meneer
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Kuasa Hukum karyawan Nyonya Meneer, Paulus Sirait, menyebutkan, beban utang perusahaan jamu legendaris Nyonya Meneer terhadap karyawannya usai dinyatakan pailit oleh pengadilan, mencapai Rp98,220 miliar. Tunggakan itu berdasarkan hitung-hitungan karyawan aktif maupun yang telah dirumahkan.

Utang Nyonya Meneer Membengkak Hingga Rp250 Miliar

Paulus menyebutkan, total utang yang harus dibayarkan perusahaan itu telah disampaikan kepada pihak kurator.  "Semua tunggakan upah pegawai baik yang aktif maupun yang sudah dirumahkan mencapai Rp98 miliar," kata Paulus di Semarang,  Jawa Tengah, Senin, 21 Agustus 2017.

Dijelaskan Paulus, rincian utang tersebut mulai tunggakan pembayaran asuransi BPJS Ketenagakerjaan sejak November 2011 senilai Rp12,589 miliar, tunggakan gaji senilai Rp35,364 miliar, lalu tunggakan klaim kesehatan para buruh senilai Rp75 juta.

Di Jakarta, Konsumen Nyonya Meneer Kaum Menengah ke Atas

"Total karyawan aktif Nyonya Meneer 921 orang. Mereka belum menerima upah mulai November 2015, Januari 2016 serta Juli 2017, " katanya. 

Selain karyawan aktif, lanjut Paulus, masih ada tunggakan upah buruh pensiun mencapai Rp41,473 miliar. Perusahaan juga dinilai belum membayar pesangon 183 buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai Rp8,717 miliar. "Jadi total 1.104 buruh Nyonya Meneer yang kami dampingi untuk kami sampaikan ke kurator," ujarnya. 

Lampu Kuning dari Sang Legenda

Secara terpisah, pihak Kuasa Hukum Nyonya Meneer, La Ode Kudus, belum berkomentar terkait tuntutan upah ribuan buruh Nyonya Meneer tersebut. Pihak manajemen perusahaan juga masih belum bersuara sejak perusahaan dinyatakan pailit. (one)

Toko Jamu logo Nyonya Meneer di Semarang.

Rahmat Gobel Tak Selamatkan Nyonya Meneer dengan Akuisisi

Proses penyelamatan itu akan dipercepat.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2017