- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2017 baru mencapai Rp685,5 triliun. Jumlah tersebut baru 53,5 persen dari target yang sebesar Rp1.283,6 triliun.
Meskipun tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak periode Agustus 2017 lebih rendah dibandingkan 2016. Jika pada Agustus tahun ini penerimaan pajak mencapai Rp85 triliun, tahun lalu penerimaan pajak bisa mencapai Rp87 triliun.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, realisasi hingga periode tersebut tidak bisa dibandingkan secara bersamaan. Sebab tahun lalu, penerimaan pajak periode tersebut terbantu oleh program amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah.
"Jadi tidak bisa dibandingkan apple to apple. Karena tahun lalu cukup besar penerimaan dari tax amnesty," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan, pemerintah akan terus menyisir potensi-potensi yang bisa memaksimalkan penerimaan negara. Tak terkecuali, dari data para wajib pajak hasil program amnesti pajak yang berakhir pada awal tahun ini.
"Belanja pemerintah juga biasanya meningkat tajam, dan biasanya bisa membuat unsur penerimaan menjadi besar. Kami berharap, penerimaan pajak akan meningkat dari situ. Saya usahakan," ujarnya.
Sebagai informasi, realisasi penerimaan sepanjang Januari-Agustus terdiri atas penerimaan pajak non minyak dan gas Rp378 triliun, dan pajak penjualan barang mewah Rp267 triliun. Kemudian, pajak penghasilan migas Rp35 triliun, pajak bumi bangunan Rp1,2 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp4,3 triliun.