Hingga Agustus Penerimaan Pajak 2017 Baru 53 Persen

Kantor pusat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari hingga Agustus 2017 baru mencapai Rp685,5 triliun. Jumlah tersebut baru 53,5 persen dari target yang sebesar Rp1.283,6 triliun.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Meskipun tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak periode Agustus 2017 lebih rendah dibandingkan 2016. Jika pada Agustus tahun ini penerimaan pajak mencapai Rp85 triliun, tahun lalu penerimaan pajak bisa mencapai Rp87 triliun.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, realisasi hingga periode tersebut tidak bisa dibandingkan secara bersamaan. Sebab tahun lalu, penerimaan pajak periode tersebut terbantu oleh program amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

"Jadi tidak bisa dibandingkan apple to apple. Karena tahun lalu cukup besar penerimaan dari tax amnesty," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di Jakarta, Selasa 5 September 2017.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menegaskan, pemerintah akan terus menyisir potensi-potensi yang bisa memaksimalkan penerimaan negara. Tak terkecuali, dari data para wajib pajak hasil program amnesti pajak yang berakhir pada awal tahun ini.

Pemerintah Kantongi Penerimaan Pajak Rp 1.387 Triliun hingga September 2023

"Belanja pemerintah juga biasanya meningkat tajam, dan biasanya bisa membuat unsur penerimaan menjadi besar. Kami berharap, penerimaan pajak akan meningkat dari situ. Saya usahakan," ujarnya.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan sepanjang Januari-Agustus terdiri atas penerimaan pajak non minyak dan gas Rp378 triliun, dan pajak penjualan barang mewah Rp267 triliun. Kemudian, pajak penghasilan migas Rp35 triliun, pajak bumi bangunan Rp1,2 triliun, dan pajak lainnya senilai Rp4,3 triliun.

Monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Indeks harga saham gabungan atau IHSG melemah 18 poin atau 0,25 persen di level 7.291 pada pembukaan perdagangan Kamis, 28 Maret 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024