Berbuat Curang, Enam BPR Ditutup LPS hingga Juni 2017

(tengah) Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Lembaga Penjamin Simpanan hingga pertengahan tahun ini telah menutup enam Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Praktik kecurangan yang dilakukan pemilik bank, menjadi alasan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan itu menutup BPR.

Bank Bangkrut Bertambah, LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim

Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan mengungkapkan, total BPR yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia saat ini mencapai 1.800 BPR. Fauzi tak memungkiri, tak semua BPR masuk kategori bank yang sehat, dan tidak memiliki masalah.

“Akan selalu ada bank-bank yang bermasalah,” kata Fauzi di Jakarta, Kamis 14 September 2017.

OJK Cabut Izin Usaha BPR Usaha Madani Karya Mulia karena Keuangannya Tidak Sehat

Berdasarkan catatan LPS, sejak 2005 telah menutup setidaknya 81 bank, di mana satu diantara yang ditutup adalah bank umum. Sementara itu, sepanjang tahun 2016 lalu, LPS telah menutup setidaknya 10 BPR.

LPS, kata Fauzi, memiliki alasan tersendiri menutup enam BPR tahun ini, yakni lantaran praktik curang yang dilakukan pemilik maupun manajemen bank. Bahkan, LPS mencatat, BPR yang ditutup oleh LPS 99 persen disebabkan oleh praktik tak terpuji tersebut.

LPS Tindak Tegas Mantan Dirut BPR Citama yang Buat Kredit Fiktif

“Rata-rata karena fraud (tindakan curang). Hampir 99 persen kasus penutupan berasal dari fraud,” katanya.

Kendati demikian, Fauzi menjamin penutupan tersebut tidak akan berpengaruh banyak pada stablitas sektor perbankan secara keseluruhan. Apalagi, rapat dewan komisioner LPS menunjukan kecukupan likuditas perbankan hingga akhir 2017.

“Memang dari 1.800 itu ada saja yang bermasalah. Tapi karena sifatnya kecil, dampaknya tidak besar,” jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya