Pemerintah Jangan Takuti Rakyat Jika Mau Daya Beli Bergairah

Ilustrasi-Konsumne berburu diskon di mal
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan, salah satu cara untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang mulai lesu adalah dengan cara tidak menakut-nakuti masyarakat dengan kebijakan tertentu.

Antisipasi Penipuan! 10 Tips Aman Belanja Online Menjelang Lebaran 

Ekonom Indef, Berly Martawardaya Mengatakan, pertumbuhan konsumsi memang tumbuh di bawah pertumbuhan ekonomi selama tiga semester belakangan. Untuk itu, pemerintah juga perlu melakukan peningkatan daya beli.

"Pertumbuhan konsumsi itu di bawah lima persen atau sekitar 4,67 atau 4,7, Pertumbuhan ekonomi kan 5,01 persen. Jadi mesti didorong, jangan ditakut-takuti," kata Berly di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu 27 September 2017.

Gudang Penyimpanan Paket di Cengkareng Kebakaran, Lazada Klaim Pengiriman Tak Terganggu

Salah satu contoh sikap menakut-nakuti itu, ungkap dia, adalah kebijakan Automatic Exchange of Information (AOeI) yang pada awalnya ditetapkan sebesar Rp200 juta lalu kemudian dinaikkan kembali menjadi Rp1 miliar.

Tak hanya itu, pemerintah juga pernah mewacanakan untuk menurunkan batasan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Harga BBM Non-subsidi Pertamina Tidak Naik, Erick Thohir: Demi Jaga Stabilitas Ekonomi

"PTKP juga akan diturunkan batasnya. Sehingga orang kan kalau gitu kan bilang, 'wah tahun depan saya bayar pajak akan meningkat. Yaudah saya jangan belanja banyak saya nabung dulu' Jadi nomor 1 itu (solusinya) jangan ditakut-takuti dulu," kata dia.

Dalam artian, imbuh dia, masyarakat harus didorong dan terus dibuat nyaman dalam aktivitas ekonominya.

"Kemudian juga perlu insentif kegiatan padat karya, atau seperti semacam BLT (Bantuan Langsung Tunai) itu juga sudah terbukti secara internasional itu sangat signifikan mendorong (daya beli) masyarakat menengah bawah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya