Top-up di Gerbang Tol Dinilai Bisa Ciptakan Antrean Baru

Pengendara melakukan transaksi pembayaran tol non tunai di gerbang tol Pejompongan, Jakarta, Selasa (12/9).
Sumber :
  • ANTARA/Rivan Awal Lingga

VIVA.co.id – Dalam rangka implementasi elektronifikasi 100 persen, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mempersiapkan diri.

3,5 Juta Kendaraan Diprediksi Melintasi Tol Tangerang Merak Saat Mudik Idul Fitri 2024

Tidak hanya mempersiapkan uang elektronik, namun juga saldo yang dimiliki. Alasannya sederhana, agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di sejumlah gerbang tol.

Apalagi mulai 31 Oktober mendatang, seluruh ruas jalan tol di berbagai wilayah Indonesia tidak lagi melayani transaksi tunai, dan hanya melayani transaksi nontunai.

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Ternyata Libatkan 7 Kendaraan, 3 Gardu Ditutup Sementara

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, kemungkinan untuk membuka layanan pengisian ulang uang elektronik di setiap gerbang tol sangat kecil.

Terlebih, implementasi elektronifikasi 100 persen jalan tol diharapkan tidak menciptakan antrean baru di gerbang tol.

INFOGRAFIK: Jalan Tol Gratis Mudik Lebaran 2024

“Kami ingin mengubah tunai menjadi nontunai. Kalau bikin macet lagi karena harus top-up susah juga,” kata Darmin, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Hal senada turut dikemukakan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. Menurut Agus, saat ini seluruh bank penerbit uang elektronik sudah menyediakan layanan yang mempermudah masyarakat pengguna uang elektronik untuk melakukan pengisian ulang.

“Kami tidak ingin menciptakan antrean baru. Sekarang top-up bisa melalui m-banking, dan sejenisnya,” kata Agus.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Desi Ariyyani pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol, agar bersiap diri menjelang implementasi 100 persen jalan tol.

Meskipun masih ada petugas di sekitar gerbang tol, namun pada 31 Oktober mendatang, tidak ada lagi transaksi yang melayani secara tunai.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya