BukaLapak Desak DJP Setarakan Pajak E-Commerce

Co-Founder dan Chief Financial Officer Bukalapak, Fajrin Rasyid
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Marketplace lokal, BukaLapak meminta Direktorat Jenderal Pajak tetap mengedepankan aspek kesetaraan dalam upaya memungut kewajiban perpajakan pelaku e-commerce. Saat ini, otoritas pajak masih menggodok pungutan pajak bagi e-commerce.

Berikut 5 Barang Produktif yang Bisa Anda Beli Menggunakan Paylater

Co Founder and Chief Finance Office BukaLapak Muhammad Fajrin Rasyid berharap, dalam aturan yang rencananya akan diterbitkan dalam waktu dekat itu, pemerintah menyisipkan aspek kesetaraan dengan pelaku usaha lainnya. Apalagi, selama ini penggiat e-commerce pun telah patuh terhadap kewajibannya.

“Saya hanya berharap aturan ini benar-benar bijak,” kata Fajrin, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2017.

Cara Hemat Belanja Otomotif saat Harbolnas 11.11

Menurut Fajrin, pengenaan pajak bagi setiap e-commerce tidak bisa dipukul rata. Sebab, yang memanfaatkan BukaLapak sebagai platform berjualan, berbeda-beda dan tidak bisa disamakan dengan pengusaha-pengusaha kelas kakap lainnya.

Pengenaan pajak pun diharapkan setara dengan penggiat media sosial yang selama ini meraup keuntungan hanya dengan memasarkan suatu produk di akun media sosial. Menurutnya, potensi pungutan pajak para penggiat media sosial jauh lebih besar dari sektor e-commerce.

Panji Gumilang-Al Zaytun Bakal Dipidana, Ganjar Telepon Heru Budi saat Blusukan

“Paling gede itu yang jualan di Instagram dan Facebook. Kalau ada aturan yang sangat mengekang e-commerce platform, orang-orang jadi eksodus, jualan di Instagram saja. Kalau jualan di BukaLapak ribet pajaknya, mending saya jualan di Facebook dan Instagram,” katanya.

Maka dari itu, otoritas pajak diharapkan dapat menerbitkan aturan yang mencerminkan keadilan bagi para pengusaha nasional. Aspek kesetaraan diperlukan, agar tidak mematikan bisnis yang bisa menjadi potensi untuk menggeliatkan kembali perekonomian.

“Makanya saya sebenarnya harapannya lebih bijak, dan equal treatment. Jadi tidak hanya sekadar online dan offline, tapi sesama offline seperti BukaLapak dan social media,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya