Bisnis Ritel Berguguran, Sri Mulyani Cari Titik Keseimbangan

Tutup, Lotus Justru Diserbu Warga
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku akan mencari strategi merespons banyaknya ritel konvensional yang berguguran belakangan ini. Ia tak memungkiri hal ini disebabkan oleh pergeseran pola belanja masyarakat dari sistem offline ke online

Di Jombang, Ditemukan Gudang Simpan Makanan Kadaluarsa Hingga Tak Berizin

Bagaimana tidak, setelah Ramayana, sejumlah gerai Matahari dan seluruh 7-Eleven tutup, baru-baru ini giliran Lotus Departement Store yang harus gulung tikar. 

"Kita akan memperhatikan kalau ada bisnis ritel yang akan melakukan migrasi kita hanya akan menciptakan level of playing field bagi mereka yang sudah berinvestasi secara fisik dengan mereka yang masih (hanya) menggunakan online. Ini titik keseimbangan yang kami cari," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Rabu 25 Oktober 2017. 

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Kendati demikian, Sri Mulyani mengatakan, di satu sisi pihaknya tidak ingin membendung  tren perubahan perdagangan yang disebabkan oleh teknologi. Namun, di sisi lainnya, pemerintah juga ingin menciptakan transisi yang lebih smooth dari bisnis konvensional ke online sehingga ritel konvensional mampu melakukan penyesuaian. 

"Bentuknya seperti apa? kita akan lihat apa kebutuhan ritel apakah dari taxation (perpajakan) atau kepabeanan," ujarnya. 

Asosiasi Ritel hingga Pusat Perbelanjaan Curhat Dihantui Praktik Jastip

Untuk itu, Sri Mulyani mengaku telah menginstruksikan Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) untuk mengatur fomulasi kebijakan yang tepat.  

"Untuk memformulasikan bagaimana policy perpajakan yang bisa membantu terciptanya kesetaraan dalam persaingan yang sehat, secara umum kita akan mencoba untuk menciptakan momentum pertumbuhan ekonomi." ujarnya.
 

Ekspor-Impor

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Menko Ekonomi Airlangga Hartarto menyatakan bahwa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024