Menteri Sri Minta Pegawai Pajak Jangan 'Galak' Periksa WP

Reaksi Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendengarkan keputusan MK.
Sumber :
  • Chandra G Asmara/ VIVA.co.id.

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada hari ini, Selasa 31 Oktober 2017, mengumpulkan segenap jajaran otoritas pajak di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Dalam kesempatan tersebut, ada satu hal yang diminta bendahara negara.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Menkeu meminta kepada segenap jajaran otoritas pajak, agar terus berupaya untuk tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Apalagi, dalam dua bulan ke depan, pemerintah masih harus mengejar target penerimaan yang sampai September baru mencapai Rp770,6 triliun.

“Tinggal dua bulan. Harus bisa dilakukan dengan data-data yang bagus, approach profesional, sehingga wajib pajak itu memahami kalau ada data dan bukti yang bagus, mereka akan memahami kewajiban pembayaran pajaknya,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di Jakarta.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun mengakui, hasil penerimaan yang berasal dari program amnesti pajak tahun lalu masih cukup terasa. Meski demikian, bendahara negara tetap meyakini, penerimaan pajak tahun ini jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Ekonomi menunjukkan tren positif, ekspor mulai pick up, itu mulai ditunjukkan di beberapa kantor pelayanan pajak. Mereka mendapatkan penerimaan yang meningkat,” ujarnya.

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Pada saat mengarahkan puluhan kepala kantor wilayah Ditjen Pajak dan KPP, Ani meminta, agar segenap aparat Ditjen Pajak memahami beberapa komponen penting yang harus di kedepankan. Salah satunya, adalah urusan kualitas sumber daya manusia itu sendiri.

Menurut Ani, kualitas sumber daya manusia otoritas pajak harus kembali ditingkatkan, terutama dari sisi kompetensi, integritas, serta profesionalitas dalam menjaga nama baik Ditjen Pajak. Terlebih, upaya untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas sudah tertuang dalam aturan yang berlaku.

“Kalau masuk Ditjen Pajak untuk kaya itu salah, karena itu merusak republik dan keluarga Anda,” kata bendahara negara. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya