Pakai Stiker, Kemenhub Jamin Operasi Taksi Online Aman

Sejumlah penumpang menunggu layanan ojek dan taksi berbasis online.
Sumber :
  • REUTERS/Edgar Su

VIVA – Kementerian Perhubungan akan menerapkan pemasangan stiker bagi kendaraan umum tidak dalam trayek alias taksi online. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan atau Permenhub Nomor 108 tahun 2017.

Detik-detik Begal Taksi Online di Jakbar Gagal Gegara Portal Komplek Ditutup Semua

"Stiker ini akan ditaruh di depan dan di belakang," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi di Jakarta Timur, Minggu, 5 November 2017.

Budi menjamin soal keamanan kendaraan taksi online yang melakukan aktivitas di jalanan sekalipun kendaraannya menggunakan stiker.

Vinfast Jadi Armada Andalan Taksi Online

"Kalau kita trust, keamanan itu insya Allah keamanan bisa dilakukan," kata dia.

Namun mengenai teknis dan ukuran stiker bagi taksi online kata dia, masih dalam pembahasan. Aturan ini diterapkan pemerintah merespons penerbitan aturan baru taksi dengan aplikasi online yang sempat menjadi masalah di sejumlah wilayah.

Motif Sopir Taksi Online Peras Rp 100 Juta Penumpangnya, Kebelet Nikah Belum Ada Biaya

"Pemasangan stiker di depan dan belakang dilakukan, besarannya gimana, peletakannya gimana," ujarnya. (mus)

VIVA Otomotif: Booth Honda di IIMS 2023

Daftar Mobil yang Cocok Buat Taksi Online, Segini Cicilan Per Bulannya

Ada banyak mobil yang cocok sebagai taksi online, umumnya mobil di kelas LCGC menjadi pilihan karena harga barunya terjangkau, seperti Calya, Brio Satya, Ayla, dan Agya..

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024