20 Sumur Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Ditutup

Ilustrasi sumur minyak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Tim terpadu bentukan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin sukses menutup dan menyemen 20 sumur ilegal yang berada di wilayah sumur minyak milik PT Pertamina EP Asset 1 Field Ramba di Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

Dukung Peningkatan Kapasitas Nasional Lewat Industri Hulu Migas, IDSurvey Siap Beri Dampak Positif

Langkah tersebut dilakukan pada 21 November 2017 hingga 22 November 2017, dalam rangka melakukan sosialisasi dan mengambil alih kembali 17 sumur milik PT Pertamina EP, yang diambil oleh penambang ilegal.

Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Hakim, ketua Tim Terpadu Pengambilalihan dan Penutupan Sumur Ilegal mengatakan, sebanyak 17 sumur merupakan yang tertunda dari total 104 sumur. Sedangkan tiga sumur yang disemen adalah sumur lama yang dibongkar kembali oleh oknum penambang ilegal.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

“Apabila ada oknum masyarakat yang membuka kembali sumur yang telah disemen, kami akan langsung tangkap dan proses,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulisnya yang diterima VIVA, Kamis 23 November 2017.

Ia mengungkapkan, penertiban dan penyemanan sumur minyak yang diserobot oleh penambang illegal di Mangunjaya dibantu oleh 466 personel Polres Musi Banyuasin (Muba), Kodim Muba, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kejaksaan Negeri serta perwakilan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba.

Lapangan Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning Resmi Beroperasi

20 sumur yang berhasil disemen terdiri atas delapan sumur disemen oleh Tim Satu yang terdiri atas sumur MJ 01, MJ 04, MJ 65, MJ 58, MJ 34, MJ 72, MJ 73, dan MJ 35.

Lalu, tim dua berhasil menyemen enam sumur, yaitu MJ 21, MJ 13, MJ 78, MJ 55, MJ 60, dan MJ71. Sisanya sebanyak enam sumur disemen oleh Tim Tiga terdiri atas MJ 75, MJ 69, MJ 100, MJ 76, MJ 36,  dan MJ44.

Penutupan sumur ilegal tersebut juga merupakan instruksi Presiden Joko Widodo, di mana pada akhir 2017 Indonesia harus bebas dari aktivitas pengeboran ilegal (zero illegal drilling).

Karena itu, menurut Rahmat, tugas Tim Terpadu adalah mengawal agar kegiatan penyemenan yang sudah dilakukan harus terus dikawal. Dengan demikian, tidak ada lagi yang kembali membuka sumur yang sudah diambil alih tersebut.

Setelah kegiatan penutupan, lanjut Rahmat, Tim Terpadu akan melakukan pemantauan terhadap lokasi sumur yang sudah dilakukan oleh tim. Rahmat juga mengapresiasi dukungan yang dilakukan semua anggota tim, sehingga kegiatan bisa dilakukan dengan baik dan berjalan lancar.

“Ini semua tidak lepas dari kerja sama semua tim, baik Pertamina EP, SKK Migas, Pemerintah Daerah, Kementerian ESDM, Polri, dan TNI,” jelas dia.

Ia pun kembali menegaskan, sebagai Ketua Tim Pengambilalihan dan Penutupan Tim Terpadu, meyakinkan apabila ada oknum masyarakat yang kembali melakukan pembukaan atau upaya untuk kembali menguasai sumur yang sudah diambilalih akan dilakukan tindakan tegas.

Karena itu, Rahmat mengaku butuh dukungan, terutama dari Pertamina EP sebagai pemilik wilayah kerja agar melapor jika ditemukan kegiatan pembukaan kembali. Demikian juga dukungan Pemerintah Kabupaten Muba, SKK Migas maupun ESDM.

Pertamina EP Ramba Field Manager, Agus Amperianto, mengatakan Pertamina EP Asset 1 Field Ramba sebagai anggota Tim Terpadu siap mendukung dan hormati segala keputusan yang dibuat dan menjadi komitmen bersama.

"Pertamina mengapresiasi kegiatan penutupan yang sudah dilakukan tim terpadu. Tim yang dipimpin Kapolres Muba sangat optimal dalam menjalankan tugas, sehingga kegiatan penutupan bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya