Akhirnya Google Bayar Enam Tagihan Pajak ke RI

Suasana kantor Google di Paris, Prancis.
Sumber :
  • REUTERS/Jacques Brinon/Pool

VIVA – Raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS), Google Inc., telah melunasi tunggakan pajak tahun 2015 hari ini, Kamis 30 November 2017. Diketahui memang, Google baru membayar pajak kepada beberapa negara saja diantaranya adalah Inggris, India dan Australia.

Jokowi Ajak Masyarakat Lapor SPT Pajak Tahunan Lewat e-Filing

Hal ini menjadi prestasi tersendiri bagi Indonesia, khususnya Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Ken Dwijugiasteadi.

Atas prestasi itu, Ken diberikan karangan bunga oleh Kantor Pelayanan Pajak Badan & Orang Asing (KPP Badora) di halaman kantornya hari ini. Ini juga bertepatan dengan masa pensiun Ken dari Direktorat Jenderal Pajak.

Jadi Tersangka, Dua Penyuap Angin Prayitno Aji Ditahan KPK

Menurut pantauan VIVA, karangan bunga itu berdiri di sebelah kiri lobi kantor DJP. Karangan Bunga itu bertuliskan, "Yang Mencintaimu, KPP Badan & Orang Asing, Thank You Ken".

Dalam konferensi pers Ken pun mengatakan, pajak Google terdaftar di KPP Badora per hari ini dan telah masuk ke kas negara. Pajak itu berupa Pajak Penghasilan (Pph) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Kasus Pencucian Uang, KPK Sita Aset Puluhan Miliar Eks Pejabat Pajak

"Jadi sekali lagi saya jelaskan BUT (Bentuk Usaha Tetap) G (Google) sudah terdaftar di KPP Badora, itu jelas. Tapi, saya enggak boleh sebutkan (jumlahnya)," kata Ken di kantornya, Kamis 30 November 2017.

Proses Panjang

Ia pun menjelaskan, pembayaran oleh BUT Google dilakukan di sebanyak enam billing (transaksi pembayaran). Pembayaran itu ditunggu-tunggu oleh Ditjen pajak, sebab prosesnya cukup panjang yang langsung dikirim oleh kantor pusat Google di AS, kemudian ditransfer ke Singapura. Barulah setelah itu sampai ke Indonesia.

"Pembayarannya ada enam billing, jumlahnya enggak bisa disebutin. mereka melakukan pembayaran, langsung dari AS ke Singapura baru sampai sini. Oleh karena itu, dari pagi tadi saya menunggu pembayarannya, karena pembayarannya lewat udara, Amerika jauh loh," tutur Ken.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengatakan, bahwa pembayaran pajak ini merupakan perintah Ken terhadap Google.

"Ini (terjadi) di hari terakhir beliau, jadi ini perintah beliau juga terhadap BUT G. Kita lakukan pemeriksaan, dan memang alot sekali karena ini memang (pajak Google masalah di seluruh dunia). Kita bisa selesaikan masalah tersebut dengan pembayaran yang lumayan, dan artinya sudah win-win solution dengan pihak G," tutur dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya