Pakai GPN, Potongan Transaksi EDC ke Toko Bakal Dikurangi

Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA – Bank Indonesia resmi meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional pada hari ini, Senin 4 Desember 2017. Seluruh bank penerbit Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, atau APMK ditegaskan harus terhubung dengan GPN mulai awal tahun depan. 

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Gubernur BI, Agus Martowardojo mengatakan, dalam sistem ini ada setidaknya tiga lembaga, yakni lembaga standar, lembaga switching, dan lembaga services yang dibentuk. Kebijakan ini diyakini dapat menguntungkan masyarakat.

"Jadi, seluruh penerbit kartu harus terhubung di GPN (Gerbang Pembayaran Nasional)," kata Agus di kantornya, Jakarta, Senin.

Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi US$413,6 Miliar

Keuntungan dengan adanya GPN ini, Agus menuturkan bahwa transaksi akan lebih efisien dan menguntungkan masyarakat, atau konsumen. Misalnya saja, Merchant Discount Rate (MDR) bakal diturunkan menjadi satu persen, dari sebelumnya ditetapkan berkisar antara 2-3 persen.

Sebagai informasi, MDR adalah potongan sejumlah uang yang dikenakan bank kepada merchant (pemilik toko), dari setiap transaksi yang dilakukan dengan mesin electronic data capture (EDC). Besarannya berbeda-beda tiap penerbit APMK, sesuai dengan kesepakatan, atau sudah ditetapkan oleh bank.

BI Fast Payment, Jawaban untuk Kebutuhan Transaksi Murah

"Kami mau meyakinkan bahwa harga transaksi lebih efisien, yang tadinya MDR itu 2-3 persen per transaksi jadinya hanya satu persen," ujar dia. 

Untuk itu, dalam implementasi GPN juga diluncurkan logo nasional yang dikeluarkan oleh BI. Peluncuran kartu ini bakal dilakukan pada 1 Januari 2018. 

"Bagi saudara sekalian yang punya kartu debet, minimum ada satu kartu yang ada logo GPN. Mungkin kalau ke luar negeri akan ada kartu dengan logo yang lain, tetapi kalau di dalam negeri ini akan sangat efisien," ujarnya.

Saat ini, dia mengakui, baru beberapa bank yang tergabung dengan GPN. Namun, dalam waktu dekat jumlahnya bakal terus bertambah. 

"Nanti seluruh penerbit kartu akan pasang logo GPN. Lambang itu milik bank sentral dan akan diberikan kepada pemilik kartu untuk mensosialisasikan GPN," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya