Tak Prioritas Dijual, Aset Eks BPPN Dimanfaatkan Sokong APBN

Gedung kementerian Keuangan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mencatat hingga 2016 hasil pengelolaan aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) telah mencapai Rp7,7 triliun.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara II, DJKN, Kementerian Keuangan, Suparyanto, mengatakan, hasil pengelolaan aset tersebut paling banyak berasal dari kredit dan pelunasan pembayaran utang dari obligor.

Menurut dia, hasil dari pengelolaan aset BPPN tersebut semakin menurun setiap tahunnya. Hal itu karena sejumlah aset semakin sedikit jumlahnya, lalu turun nilai jualnya dan telah banyak dilakukan lelang.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

"Ke depan, DJKN sudah mengubah paradigma terhadap sejumlah aset negara, di mana akan dimanfaatkan untuk menghasilkan revenue ke negara, dengan menggandeng pihak ketiga termasuk para obligor untuk segera bayar utangnya," ujar Suparyanto dalam keterangannya, Kamis 7 Desember 2017.

Ia menuturkan, langkah seperti ini bisa menjadi penyelesaian yang baik lantaran kewajiban obligor selesai, pulau atau aset tetap menjadi milik negara dan dikembangkan untuk menghasilkan pendapatan.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Sementara itu, untuk aset berupa inventaris maupun saham, Suparyanto memastikan akan tetap diupayakan untuk dijual agar mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara.

"Pelelangan aset tak lagi jadi prioritas. Aset tersebut justru disewakan baik langsung maupun melalui kerja sama. Hal ini terkait perubahan paradigma untuk memperoleh PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.

Jumlah aset tetap ini berjumlah sekitar 4.000 unit. Aset ini meliputi properti, baik rumah maupun gedung kantor, sawah, eks perkebunan kelapa sawit, hingga resor.

Adapun rincian pengembalian atas aset eks BPPN pada 2007 mencapai Rp228,5 miliar. Pada tahun berikutnya, pengembalian melonjak menjadi Rp1,55 triliun. Lalu, kembali turun menjadi Rp273,79 miliar pada 2009.

Selanjutnya, pengembaliannya sebesar Rp561,29 miliar pada 2010, Rp1,04 triliun pada 2011, Rp1,13 triliun pada 2012, dan Rp1,44 triliun pada 2013. Pengembalian pada 2014 hingga 2016 secara berturut-turut adalah Rp539,99 miliar, Rp363,2 miliar, dan Rp550,23 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya