Menkominfo Ancang-ancang Blokir Bitcoin

Bitcoin.
Sumber :
  • REUTERS.com

VIVA – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku siap memblokir mata uang digital, bitcoin di Indonesia. Ini bakal dilakukan menunggu keputusan Bank Indonesia sebagai pengatur kebijakan moneter RI.

Nilai Aset Bitcoin Sentuh Rp 1 Miliar, Investor Diminta Lakukan Riset dengan Teliti

"Saya dukung, kalau dilarang saya blok. Saya sih ikut BI karena yang mengatur sistem moneter ini kan BI," kata Rudiantara di sela-sela acara Sarasehan 100 Ekonom di  Jakarta, Selasa 12 Desember 2017.

Dia pun mengatakan, bitcoin ini bukanlah merupakan digital currency atau mata uang digital. Melainkan, bitcoin ini tak ubah seperti komoditas barang yang diperdagangkan di dunia maya.

Terpopuler: Ruko di Medan Tambang Bitcoin, Banggar Ultimatum APBN Bengkak untuk IKN

"Menurut saya, ini komoditas barang, misalkan saya beli ponsel ini 10 juta, sama beliau dibeli 15 juta, ini bitcoin namanya, dipindah-pindahin, nanti kalau mau beli sesuatu dipakai ini (bitcoin)," ujarnya.

Baca Juga: BI: Ada Risiko Jika Bertransaksi dengan Bitcoin

Ruko di Medan Jadi Lokasi Tambang Bitcoin, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati agar tidak sembarangan membeli bitcoin. "Karena kita tidak tahu di belakangnya siapa, ini kan komoditas, saya tercatat, saya membeli. Tapi saya membeli ini tidak tercatat ke mana-mana, beda dengan block chain, kalau block chain kan transparan," ujar dia.

Untuk itu, sebagai yang berwenang di bidang teknologi, Rudiantara menegaskan siap memblokir bitcoin untuk beroperasi di Indonesia.

"Blok situs sih gampang, saya minta operator nanti blok tidak bisa lagi akses bitcoin. Kalau situsnya ditutup di Indonesia, tidak bisa orang Indonesia membeli bitcoin," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya